FaktualNews.co

Inilah Rumah Tempat Oknum Pembina Pramuka Cabuli Belasan Anak Sekolah di Surabaya

Kriminal     Dibaca : 1630 kali Penulis:
Inilah Rumah Tempat Oknum Pembina Pramuka Cabuli Belasan Anak Sekolah di Surabaya
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Rumah orang tua tersangka, diduga sebagai lokasi cabul.

SURABAYA, FaktualNews.co – Bertirai kain, rumah petak sangat sederhana yang berada di Jalan Kupang Segunting IV RT 6 RW 2, Kecamatan Tegalsari ini. Telah menjadi saksi bisu perbuatan cabul Rahmat Santoso Slamet alias Memet (30), terhadap belasan anak sekolah di Surabaya.

Tidak ada yang menyangka, jika rumah bercat putih berpadu hijau ini telah menjadi lokasi oknum pembina Pramuka itu mengumbar nafsu bejat terhadap 15 anak dibawah umur. Sebab, kondisi rumah berpenghuni tiga orang tersebut, selalu ramai.

SR (55), bibi tersangka mengungkapkan, fasilitas kampung yang dijadikan tempat tinggal Memet bersama kedua orang tuanya itu. Kerap menjadi jujugan para tetangga, untuk sekedar cangkrukan.

“Gak nyangka, lha wong tempatnya lho rame. Kan biasanya banyak yang cangkruk disitu. Malah Ibunya sering membuat gorengan (untuk santapan bersama),” ucap SR, Rabu (24/7/2019).

Rumah tersangka juga berada persis bersebelahan dengan gedung sekolah SD dan SMP Praja Mukti, Surabaya yang cenderung ramai.

Lebih-lebih SR kebetulan tinggal bersebelahan. Setiap harinya menjadi pedagang kecil didepan rumah tersangka. Sehingga menurutnya, rumah yang disinyalir menjadi lokasi cabul tersangka, selalu dalam pengawasannya.

“Makanya, seperti ndak percaya gitu. Kok bisa,” lanjutnya.

Hal yang membuatnya semakin tak percaya atas perbuatan bejat Memet, rumah tersebut selama ini tak memiliki ruangan. Namun belakangan orang tua tersangka membuat satu kamar didalam rumah petak tersebut.

Oblangoblangan (terbuka) lho rumahnya, ya seperti itu,” singkat SR.

Kendati demikian, ia dan orang tua tersangka berusaha pasrah atas apa yang menimpa anggota keluarganya itu.

“Tapi ya namanya orang, kan juga tidak tahu setiap saat, setiap waktu seperti apa bapak ibunya juga cari sampah,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Memet dibekuk Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019. Setelah petugas kepolisian menerima tiga laporan masyarakat atas dugaan perbuatan cabul yang dilakukan tersangka.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Memet mengaku telah mencabuli sedikitnya 15 murid laki-laki di lima SMP dan satu SD di Surabaya sejak pertengahan tahun 2016 lalu. Semua perbuatan nista tersebut juga diakuinya dilakukan di rumah tersangka.

Sejumlah barang bukti disita dari ungkap kasus ini meliputi, data diri korban, handphone dan vavor milik tersangka.

Untuk menjerat pelaku, penyidik kepolisian menyiapkan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh