FaktualNews.co

LBH NU Temukan 8 Kejanggalan, Dalam Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Fatayat di Kediri

Peristiwa     Dibaca : 857 kali Penulis:
LBH NU Temukan 8 Kejanggalan, Dalam Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Fatayat di Kediri
FaktualNews.co/Ubaidhillah//
Tersangka Sugeng Riyadi dalam rekontruksi ulang.

KEDIRI, FaktualNews.co – Ditempat berbeda, Sekertaris LBH NU Taufiq Dwi Kusuma mengatakan, dari hasil rekonstruksi pihaknya masih belum yakin, ada beberapa hal yang diragukan olehnya. Yang semula ada 15 adegan dalam perkembanganya ternyata ada 26 adegan.

Ada delapan kejanggalan yang kami temukan didalam proses rekonstruksi kali ini, seperti di dalam BAP tidak ada adegan mengambil gelang. Tetapi didalam rekontruksi pelaku mengambil gelang. Kedua di BAP tidak ada adegan mengambil tas, tetapi banyak saksi mengetahui pelaku mengambil tas di dalam kamar,” kata Taufiq Dwi Kusuma, Rabu (24/7/2019).

“Ketiga Tadi juga sempat ada perdebatan posisi korban meninggal, yang benar kepalanya ada di posisi selatan sedangkan menurut pelaku ada di posisi utara, itu terbantahkan oleh saksi yakni putra dari korban,” lanjutnya.

Selain itu, yang keempat, menurut Taufiq tidak ada adegan mematikan lampu atau meteran. Padahal pada saat saksi pertama menemukan itu kondisi rumahnya sedang mati listrik.

“Yang kelima korban juga tidak dipukul sekali tetapi lebih dari dua kali, itu diakui pelaku. Keenam uang yang diambil itu hanya Rp 500 ribu itupun recehan. Sementara dalam rilis polsek ada Rp 1.800.000 sekian,” terangnya.

Yang ke tuju menurut Taufiq, congkelan pintu tidak sesuai dengan kenyataan TKP. Seharusnya pintu terkunci dengan kayu tidak dengan slot. “Rumahnya ini kan model lama jadi cara membukanya itu dinaikkan kunciannya bukan dengan slot,” tuturnya.

Pihaknya juga belum yakin dengan pelaku yang saat ini tertangkap. “Kami belum yakin karena tadi saat saksi anaknya itu kami tanya dari cara bicaranya dia masih belum yakin,” ucapnya.

Terakhir menurut Taufiq, kedepan pihaknya akan terus mengawal kasus pembunuhan tersebut sampai pada persidangan. “Namun kami tetapi memberi apresiasi kepada polisi. Niatan kami itu menerangkan kasus agar tidak menjadi redup, “pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin