FaktualNews.co

Miris, Dalam Sehari, 2 Remaja ABG di Jombang Ditangkap karena Edarkan Pil Koplo

Kriminal     Dibaca : 1458 kali Penulis:
Miris, Dalam Sehari, 2 Remaja ABG di Jombang Ditangkap karena Edarkan Pil Koplo
FaktualNews.co/Muji Lestari
AEF, remaja berusia 17 tahun yang jadi pengedar pil koplo ditangkap Polsek Jogoroto.

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang remaja di bawah umur di Jombang, Jawa Timur, kembali diringkus Polisi karena diduga mengedarkan pil double L, Rabu (24/7/2019).

Remaja berinisial AEF (17) warga Desa Mancar Kecamatan Peterongan ini ditangkap anggota Polsek Jogoroto di lapangan Desa/Kecamatan Jogoroto, pagi tadi.

Dari tangan pelaku, Polisi mendapat ribuan butir pil koplo dan puluhan plastik klip kosong.

“Benar pelaku kami tangkap dengan barang bukti pil dobel L sebanyak 4 ribu butir dan 90 an plastik klip kosong”, terang Kapolsek Jogoroto, AKP Sumiyanto.

Penangkapan terhadap AEF ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran gelap narkoba dikalangan remaja di wilayah Jogoroto. Sehingga Polisi berupaya melakukan penyelidikan.

“Akhirnya kami dapat informasi ada area lapangan Jogoroto ini kerap digunakan sebagai transaksi narkoba, makanya kami lalukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap dengan barang buktinya”, imbuhnya.

Selain pil koplo, Polisi juga menyita sebuah HP yang diduga dijadikan pelaku sebagai alat untuk melakukan transaksi narkoba selama ini beserta kartu simnya. Pelaku kemudian dilakukan proses penyidikan di Mapolsek Jogoroto. Jika terbukti, ancamanya jeratannya yakni pasal 196 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

” Kami juga sita uang tunai Rp. 150 ribu, hasil penjualan pil double L itu. Makanya kami akan kembangkan ini dari mana pelaku ini mendapat pasokan barang haram ini”, katanya.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial CAD (17) di tangkap Polsek Bareng. Pelaku ditangkap pada Selasa, 23 Juli 2019 malam setelah Polisi menginterogasi tiga remaja yang tengah diberebek lantaran menggelar pesta minuman keras disebuah warung tutup di Desanya.

Saat itu, petugas menyita sekitar enam butir pil koplo dari salah satu remaja yang mengaku mendapatkan barang dari CAD. Sedangkan, upaya penggeledahan yang dilakukan di eumah CAD ini, Polisi menjumpai sebanyak 17 butir pil double L.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah