Kriminal

Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Fatayat di Kediri, LBH NU Masih Temukan Kejanggalan

KEDIRI, FakktualNews.co Kepolisian Resort Kediri, . Rabu (24/7/2019) hari ini, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Binti Nafia pengurus ranting Fatayat NU Kabupaten Kediri. Rekruntruksi ulang digelar  di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada rumah korban di Desa Canggu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Ambuka Yhuda Hardi Putra yang juga hadir di TKP mengatakan, ada 26 adegan cara yang diperagakan pelaku Sugeng Riyadi (40)  dalam membunuh korban.

“Ini sesuai dengan penyidikan awal artinya hanya menambahkan kejadian-kejadian yang dirasa kurang tepat saja. Dan ini kita memperagakan dari awal hingga akhir adegan supaya lebih jelas,” katanya.

Dari hasil rekonstruksi menurut Ambuka, disimpulkan dan memperkuat hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian. “Hasil rekonstruksi ini nanti disatukan, digabung menjadi satu susunan untuk nanti disimpulkan,” katanya.

Dalam peragaan kali ini banyak warga yang antusias melihat jalannya rekonstruksi, warga yang geram juga sempat mengolok-olok pelaku.

Namun meskipun demikian rekonstruksi tetap berjalan dengan aman dan tertib. Pihak kepolisian menyiagakan puluhan personil kepolisian untuk mengamankan jalannya rekonstruksi.