FaktualNews.co

Sanggupi Jadi PNS, Dua Anggota BIN Gadungan Patok Korban Rp. 85 Juta

Kriminal     Dibaca : 735 kali Penulis:
Sanggupi Jadi PNS, Dua Anggota BIN Gadungan Patok Korban Rp. 85 Juta
FaktualNews.co/Alfan Imroni
Ilustrasi

SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas gabungan dari TNI dan Polri berhasil mengamankan dua orang yang diduga BIN gadungan. Mereka adalah SN (43) warga Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur dan ID alias B (54) warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun penangkapan dua orang yang diduga BIN gadungan tersebut bermula dari laporan bahwa tersangka SN mengaku sebagai BIN dan bisa membantu merekrut menjadi anggota BIN, PNS dengan membayar sebesar Rp 85 juta.

Berdasarkan laporan itu, petugas gabungan langsung melakukan pengintaian dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SN saat berada dikawasan Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo dan kemudian dibawa ke Mako Kodim Sidoarjo untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Kepada petugas, SN yang bekerja sebagai pengawas proyek serta pernah bekerja sebagai sopir agen air mineral di Sedati Sidoarjo tersebut mengaku kepada korban bahwa dalam proses perekrutan harus membayar uang sebesar Rp 85 juta. Namun, apabila korbannya tidak dapat membayar secara langsung, dapat diangsur. Nah, setelah pembayaran lunas, korban tinggal menunggu kaporlapnya yaitu ID alias B.

Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, akhirnya petugas gabungan kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ID alias B saat berada di kedatangan terminal Purabaya Surabaya ketika hendak bertemu dengan tersangka SN.

Dari dua terduga BIN gadungan tersebut, petugas berhasil mangamankan beberapa barang bukti diantaranya ID Card, surat perintah tugas khusus, satu buah kartu ijin/pemegang senjata api dan satu buah KTA BIN palsu dari tersangka Sunarto.

Sedangkan dari tersangka ID alias B, petugas berhasil mengamankan satu pucuk pistol air soft gun jenis revolver, 3 buah KTP, dua buah SIM, satu buah kartu ijin pemegang senjata api dan dua KTA BIN palsu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo membenarkan atas penangkapan dua orang yang diduga sebagai BIN gadungan tersebut. Saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan. “Masih diperiksa. Nantilah kami kabari,” singkat Ali, Rabu (24/7/2019).

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh