FaktualNews.co

Simpan Sabu dalam Sedotan, Pria Pengangguran di Sumenep Dicokok Polisi

Kriminal     Dibaca : 1169 kali Penulis:
Simpan Sabu dalam Sedotan, Pria Pengangguran di Sumenep Dicokok Polisi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi.

SUMENEP, FaktualNews.co — Wabarram Biwalidaih (33), warga jalan Widuri 23, Desa Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap Satresnarkoba Polres setempat, Selasa (23 Juli 2019) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pria pengangguran ini diamankan korp bhayangkara di pinggir jalan, tepatnya di warung bakso Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

“Dia ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,30 gram berikut alat hisapnya,” sebut Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2019).

Menurut Widiarti, tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, sehingga petugas Satreskoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif terhadap tersangka.

“Petugas melakukan penangkapan, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti sabu di dalam sedotan dan bungkus rokok. Hasil introgasi terlapor mengakui telah melakukan transaksi narkotika,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlapor dijerat pasal 114 ayat (1) subsidar pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Saat ini terlapor berikut barang buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas AKP Widiarti.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh