3 Jam Kadispora Diperiksa Ruangan Penyidik Kejari Lamongan
LAMONGAN, FaktualNews.co-Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Lamongan, Muhajir, diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, terkait penyimpangan dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2015, dengan kerugian negara sekitar Rp. 1,565 Miliar.
Kadispora yang pernah menjabat sebagai sekretaris KPU 2015, mendatangi kantor Kejari sekitar pukul 10.00 WIB dan dan keluar pukul 13.01 WIB. Dengan menggunakan mobil Kijang Inova bernopol S 47 JF warna hitam.
Muhajir yang memakai baju batik warna biru, dimintai keterangan terkait dana hibah untuk Pilkada Tahun 2015 tersebut, yang keseluruhan sekitar Rp 34,3 miliar. Tim penyidik dan Kadispora di ruangan nomor 09 selama 3 jam.
“Iya saya tadi di kejaksaan (ditanya) terkait masalah tupoksi,” kata Muhajir, Kamis (25/07/2019).
Kasi Intel Kejari Lamongan, Dino Kriesmiyardi membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dari dana hibah KPU 2015. “Di dalam ada pemeriksaan kepala Dispora, untuk dimintai keterangan,” kata Dino.