FaktualNews.co

Bukan Senjata Api, Perampok Minimarket di Surabaya, Ancam Korban Gunakan Sajam

Peristiwa     Dibaca : 1393 kali Penulis:
Bukan Senjata Api, Perampok Minimarket di Surabaya, Ancam Korban Gunakan Sajam
FaktualNews.co/Dofir/
Roni Wijaya (kiri baju merah) tertunduk, dan Imam Ghazali (kanan baju merah).

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua pelaku perampokan di empat minimarket Surabaya, berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ketika beraksi, salah satu pelaku bernama Roni Wijaya (28) warga Kedungmangu, Kota Surabaya. Mengancam pegawai minimarket dengan berlaga seolah-olah hendak mengeluarkan senjata dibalik pinggangnya.

Aksi perampokan ini sempat terekam kamera tersembunyi yang terpasang di toko swalayan tersebut. Dan diviralkan melalui media sosial. Masyarakat kemudian menduga, jika benda yang dipakai pelaku mengancam korban adalah senjata api (Senpi).

Ternyata, senjata yang dipakai pelaku mengancam korban bukanlah senjata api, melainkan senjata tajam seperti samurai berukuran mini, yang selongsongnya dibalut isolatif hitam.

“Bukan, pura-pura saja. Jadi tidak ada senjata api, tidak ada,” tandas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (25/7/2019).

Roni Wijaya pun diminta polisi menjelaskan langsung kepada awak media saat turut dihadirkan dalam rilis yang digelar Polrestabes Surabaya, siang tadi.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar korban merasa takut dan menyerahkan uang dari laci minimarket.

“Sebenarnya senpi itu bukan, cuma buat pura-pura saja. Buat nakut-nakutin saja,” tutur Roni.

Ia juga mengaku jika senjata tajam tersebut jarang dikeluarkan dari sarungnya. Hingga tak satupun korban sampai dilukainya.

Roni merampok tak sendiri, ia bersama rekannya, Imam Ghozali (28), pria asal Pamekasan yang sehari-hari tinggal di Dupak Bangunrejo gang III nomor 22, Surabaya.

Keduanya pun kini diamankan polisi dengan menderita luka tembak di kakinya. Sejauh ini, ada empat minimarket yang sempat disatroni kedua pelaku. Yakni, Alfamart di Jalan Sidoyoso, Alfamidi Jalan Kenjeran, Alfamart Jalan Kyai Tambak Deres, serta Indomaret di Jalan Arjuno, Kota Surabaya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, sebilah pisau penghabisan, potongan tampilan rekaman CCTV, handphone, lakban, masker, rokok hasil kejahatan. Serta dua motot yang diduga sebagai sarana pelaku menjalankan aksinya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin