SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang biasa beraksi di sejumah minimarket di bilangan Kota Surabaya. Tak tanggung-tanggung, polisi bahkan menembak kaki para pelaku saat penangkapan.
Kedua pelaku ditangkap dalam pelariannya, oleh anggota Resmob dan Jatanras Reskrim Polrestabes Surabaya, pada Rabu (24/7/2019) malam.
Imam Ghozali (28), pria asal Pamekasan, yang sehari-hari tinggal di Dupak Bangunrejo gang III nomor 22, ditangkap saat berada disekitar Jalan Krembangan. Selang satu jam, rekan Imam, Roni Wijaya (28) warga Kedungmangu, Kota Surabaya juga ditangkap saat berada didalam rumahnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, menyampaikan, pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.
“Kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan petugas ketika hendak ditangkap. Kita tembak kakinya,” ujar Sandi, Kamis (25/7/2019).
Imam Ghazali, seorang pemulung itu ditembak pada dua kakinya. Sedangkan, Roni hanya ditembak pada kaki kanannya.
Lebih lanjut disampaikan Kapolrestabes Surabaya, penangkapan ini merupakan bukti kerja keras kepolisian dalam menanggapi keluhan masyarakat atas kejadian kasus pencurian dan kekerasan di sejumlah minimarket.
“Bahwa pada waktu yang lalu ada viral di medsos tentang terjadinya pencurian dan kekerasan di beberapa minimarket. Baik itu yang terjadi di Alfamart, Alfamidi dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Sejauh ini, ada empat minimarket yang sempat disatroni kedua pelaku. Yakni, Alfamart di Jalan Sidoyoso, Alfamidi Jalan Kenjeran, Alfamart Jalan Kyai Tambak Deres, serta Indomaret di Jalan Arjuno, Kota Surabaya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, sebilah pisau penghabisan, potongan tampilan rekaman CCTV, handphone, lakban, masker, rokok hasil kejahatan. Serta dua motot yang diduga sebagai sarana pelaku menjalankan aksinya.