FaktualNews.co

Enggan Bergantung kepada Pemerintah

FPI Pamekasan Tolak Dana Hibah Pemkab Setempat

Politik     Dibaca : 1498 kali Penulis:
FPI Pamekasan Tolak Dana Hibah Pemkab Setempat
FaktualNews.co/istimewa
logo FPI

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Front Pembela Islam (FPI) Pamekasan menolak untuk menerima Dana Hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Hal itu disampaikan oleh Wakabid Isbah FPI Madura Abd Halim. Pihaknya mengaku menolak karena memang aturan organisasi yang tidak membolehkan untuk menerima bantuan.

“Iya benar FPI Pamekasan tidak mengambil. Memang FPI mulai dari pusat hingga daerah tidak ada yang mengambil dana hibah,” katanya saat ditemui Jurnalis FaktualNews.co. Kamis, (25/07/2019).

Abd Halim menjelaskan, penolakan terhadap dana hibah yang diberikan oleh pemkab Pamekasan bukan tanpa alasan. Sebab, FPI merupakan salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang enggan untuk bergantung terhadap pemerintah.

Halim menyebut, FPI ingin menjalankan roda organisasi tanpa harus bergantung dengan pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun daerah.

“Sudah keputusan organisasi. FPI tidak mau bergantung kepada pemerintah,” katanya.

Dikatakannya, bantuan dana hibah yang berikan oleh pemkab Pamekasan satu ormas dengan ormas lainnya tidak sama besaran nominalnya.

Ia menyebut, FPI mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 100 juta, Muhammadiyah mendapat Rp 250 juta sementara NU mendapatkan Rp 500 juta.

“Besaran dananya tidak sama. Yang NU dan Muhammadiyah tidak sama. FPI mendapat Rp 100 juta,” tandasnya.

Sebelumya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memberikan bantuan dana hibah terhadap 7 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebanyak Rp 1.350.000.000 rupiah.

Hal itu sampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol) Pamekasan, Abd Mu’in.

Dengan rincian, Nahdlatul Ulama (NU) mendapatkan bantuan dana hibah terbesar sebanyak Rp 500 juta, Muhammadiyah Rp 250 juta, Hidayatullah Rp 250 juta, Persis Rp 100 juta, Al Irsyad Rp 100 juta, FPI 100 juta dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Rp 50 juta.

Penentuan bantuan dana hibah tersebut, sepenuhnya kebijakan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam. Sementara Bakesbangpol bertugas untuk menyalurkan.

“Kami hanya menyalurkan bantuan tersebut atas dasar perintah bupati dan kami tidak ada sama sekali unsur rekayasa dari birokrat yang ada di bawah bupati,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags