Politik

Jelang Pilkada 2020, KPU Situbondo Evaluasi Kampanye Pemilu Serentak 2019

SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo,  menggelar kegiatan evaluasi fasilitasi kampanye, pasca  pemilu serentak 2019 lalu. Kegiatan tersebut dipimpin Marwoto, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Dalam evaluasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan di Pantai Wisata Pasir  Putih, Situbondo, KPU mengundang semua pengurus Partai Politik (Parpol) di Situbondo, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo.

Sebagai narasumber Gogot Cahyo Baskoro,  komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, dan Murtapik, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto mengatakan, kegiatan evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu serentak tahun 2019 lalu itu  merupakan perintah KPU RI.

”Acara ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap  kegiatan selama pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 lalu,”kata Marwoto, Kamis (25/7/2019).

Menurutnya, pertama yang  dilaksanakannya evaluasi ini mengenai masa kampanye selama tujuh bulan. Sebab, banyak keluhan dari masyarakat, terkait  rentang waktu masa kampanye terlalu panjang.
“Oleh karena itu,  dalam  kegiatan  evaluasi fasilitasi kampanye ini, mengundang seluruh  pengurus parpol serta pemangku kepentingan lainnya. Hal ini guna mendapatkan masukan dari parpol dan stakeholder lainnya,”jelasnya.

Lebih jauh Marwoto menambahkan, khusus di Kabupaten Situbondo, yang dievaluasi  pertama adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah kota. Karena berbenturan dengan aturan yang ada.

Selain itu lanjutnya, yang paling krusial mengenai penempatan alat peraga kampanye di halaman rumah warga yang jelas hal itu melanggar aturan.

“Kalau kami mau ketat tentunya pemasangan APK di halaman rumah warga itu jelas tidak boleh,”pungkasnya.