SITUBONDO, FaktualNews.co-Dianggap meresahkan, petugas Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Pemkab Situbondo, melakukan razia terhadap anak punk, yang sering mangkal di jalan protokol dan di sejumlah traffic light Kota Situbondo, Jawa Timur, Kamis (25/7/2019).
Hasilnya, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, menjaring satu pasangan anak punk asal Kabupaten Bondowoso dan Probolinggo. Keduanya diamankan dari salah satu rumah kosong di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di rumah kosong Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Kedua anak punk itu Oky Pangestu (20), asal Kabupaten Probolinggo, dan anak punk berinisial SW (16), asal Kabupaten Bondowoso.
Diperoleh keterangan, kedua anak punk itu diamankan petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, setelah sebelumnya petugas Satpol PP mendapat informasi adanya gerombolan anak punk, yang tidur di teras rumah kosong.
Setelah diamankan, untuk memberikan efek jera terhadap kedua anak punk tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, sebelum akhirnya diserahkan ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo.
“Saya tidak hanya berdua, tapi bersama enam anak punk yang lain. Sebenarnya, saya di sini cuma numpang tidur karena kecapekan dan tidak melakukan apa apa. Kami berencana ke Bali,” kata Oky Pangestu.
Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pemkab Situbondo Sutikno mengatakan, karena salah seorang anak punk yang terjaring razia berjenis kelamin perempuan dan masih di bawah umur, dia diantar ke rumah orang tuanya di Bondowoso.
”Sedangkan anak punk bernama Oky Pangestu diserahkan ke Kantor Dinsos Pemkab Situbondo,” ujar Sutikno.
Sutikno menegaskan, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, kedua anak punk yang terjaring razia petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, mengaku sudah berpacaran selama sebulan.
“Meski demikian, saya langsung mengantarkan pacar saya ke rumah orang tuanya di Bondowoso, karena masih di bawah umur,” pungkasnya.