Terlilit Hutang, Ini Alasan Perampok Empat Minimarket di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Dalam sepekan, polisi berusaha mengungkap kasus perampokan minimarket di Surabaya. Upaya inipun membuahkan hasil. Satreskrim Polrestabes Surabaya, akhirnya bisa meringkus dua pelaku.
Salah satu diantaranya, Imam Ghozali (28), pria asal Pamekasan, yang sehari-hari tinggal di Dupak Bangunrejo gang III nomor 22, Kota Surabaya.
Imam mengaku jika aksi perampokan yang diotakinya itu, terpaksa dilakukan lantaran dirinya sedang terlilit hutang.
“Karena saya punya hutang, seribu. Hutang saya seribu, satu juta,” kata Imam, dihadapan awak media, Kamis (25/7/2019).
Uang satu juta hasil hutang tersebut, ia pakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab, penghasilan dari pekerjaannya sebagai pemulung botol bekas dianggapnya masih kurang.
“Sehari hanya dapat Rp 20 ribu saja, jadi tukang rongsokan,” ucapnya.
Perampokan pertama kali dilakukan duda beranak satu ini, dengan menyatroni sebuah minimarket yang ada di bilangan Simokerto, Surabaya. Disana, ia hanya memperoleh uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 235 ribu.
Merasa kurang, ia lantas mengajak rekannya, Roni Wijaya (28), warga Kedungmangu, Kota Surabaya. Melakukan perampokan terhadap tiga minimarket lain, diwaktu berbeda.
Sekali beraksi, rata-rata kedua pelaku bisa menggondol uang senilai Rp1,3 juta. Hasil kejahatan mereka kemudian dibagi berdua sama rata. Karena sesuai harapan, pada tanggal 18 Juli 2019. Mereka berdua kembali berencana melakukan aksi perampokan. Akan tetapi, rencananya itu gagal.
Sepekan kemudian, Tim Resmob dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, meringkus para pelaku. Imam Ghozali ditangkap saat berada disekitar Jalan Krembangan. Sementara, Roni Wijaya, ditangkap saat berada di rumahnya, pada Rabu (24/7/2019) malam kemarin.
Saat ditangkap, keduanya melawan sehingga petugas polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki mereka.