FaktualNews.co

Laporan Sudah Setahun Lalu

Dituduh Aniaya Wanita, Oknum Polisi Gresik Dilaporkan Polres Jombang

Kriminal     Dibaca : 1030 kali Penulis:
Dituduh Aniaya Wanita, Oknum Polisi Gresik Dilaporkan Polres Jombang
FaktualNews.co/Beny Hendro/
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.

JOMBANG, FaktualNews.co-Oknum anggota Polres Gresik, inisial YN (38), dilaporkan ke Polres Jombang. Pelapornya adalah Yuanitawati (27) ,warga Jalan Raden Wijaya 30 RT 004 RW 004, Desa Sawotratap , Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus dilaporkan ke Polres Jombang sejak setahun lalu. Namun hingga sekarang tidak diketahui perkembangannya. Dugaan penganiayaan terjadi di Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Diperoleh informasi, dalam kasus ini, Yuanitawati telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang dan diminta keterangan terkait kejadian yang dialami korban, untuk melengkapi visum

Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilatarbelakangi persoalan asmara tersebut dilaporkan ke Polres Jombang dengan laporan polisi nomor : LPB/249/VII/Res.1.6/2018/JATIM RES JBG, pada Senin, 6 Agustus  2018, atau sekitar satu tahun lalu.

“Kejadian penganiayaan sudah lama. Namun sampai sekarang saya belum tahu perkembangannya dan tidak ada realisasi. Yang jelas saya tidak mau mencabut laporan. Saya berharap agar laporan saya ini secepatnya ditindaklanjuti sampai tuntas,” kata Yuanita kepada wartawan, Jumat (26/7/2019)

Kasat Reskrimum Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah ditangani oleh bagian pidana umum. Untuk perkembangannya, korban akan dipanggil lagi, untuk dimintai keterangan tambahan,” kata AKP Azi .

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah