JEMBER, FaktualNews.co – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Azilsyah Noerdin menghimbau masyarakat Jember untuk berhati-hati dan tidak mudah memberikan dokumen atau identitas diri kepada orang tidak dikenal.
Pesan tersebut dia sampaikan menyusul maraknya penyalahgunaan identitas diri terkait dengan sejumlah transaksi daring (on line), seperti pinjaman on line, yang berujung pada persengketaan atau kasus hukum.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan dokumen ataupun identitas diri berupa e-KTP kepada orang lain,” kata Azilsyah dihubungi via telepon, Jumat (26/7/2019).
Menurut Azilsyah untuk wilayah Jember belum tercatat adanya laporan resmi soal penyalahgunaan dokumen identitas orang lain.
“Untuk laporan resmi mengenai penyalahgunaan dokumen, terkait pinjaman atau pun kredit on line menggunakan identitas orang lain, memang belum ada. Namun di daerah lain sudah terjadi penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata pria yang akrab dipanggil Azil ini.
Namun demikian, menurut Azil, hal itu tetap harus diwaspadai dan diantisipasi. “Karena nantinya, tentu pihak pemberi pinjaman akan menagih ke pemilik dokumen tersebut. Sehingga kami himbau masyarakat untuk tidak mudah memberikan dokumen diri dan foto diri kepada orang lain,” katanya.
Azil berpesan, semisal dimintai dokumen ataupun identitas diri, katanya, harus jelas peruntukannya. Jangan sampai hanya tegiur potongan harga, diskon-diskon pembelian barang, ataupun undian berhadiah, kemudian sampai memberikan identitas diri.
“Agar jangan sampai banyak jatuh korban di masyarakat. Jadi jangan mudah memberikan identitas diri dan foto diri ke orang lain,” katanya.