FaktualNews.co

Sejumlah Situs Purbakala Temuan Warga di Mojokerto Belum Ditangani BPCB

Nasional     Dibaca : 1700 kali Penulis:
Sejumlah Situs Purbakala Temuan Warga di Mojokerto Belum Ditangani BPCB
FaktualNews.co/Amanu/
Kondisi situs tumpukan batu bata kuno di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah situs purbakala yang beberapa waktu lalu  ditemukan warga di sejumlah lokasi di Mojokerto, hingga saat ini belum diekskavasi oleh dinas terkait.

Temuan struktur batu bata kuno yang membentuk seperti pagar di Dusun Bendo Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo dan temuan lain di Desa Pakis Kecamatan Trowulan masih terlihat seperti awal ditemukan, belum ada tanda-tanda penanganan dari pihak yang berwenang.

Tumpukan batu bata kuno berbentuk pagar yang ditemukan pada 19 Juni 2019, misalnya, kondisinya cukup mengkhawatirkan. Situs yang sebelumnya hanya nampak bagian sampingnya, saat ini telah terlihat utuh membentuk sebuah tembok rendah layaknya sebuah pagar. Hal disebabkan warga tetap melanjutkan aktifitas pengalian tanah untuk pembuatan batu bata di lokasi penemuan tersebut.

Bangunan yang diduga pagar dari rumah bangsawan pada zaman Majapahit itu terlihat memanjang sekitar 12 meter, membentar dari selatan ke utara. Tebal tembok mencapai 110 Cm, sementara ketinggian tembok mencapai 60 Cm dengan susunan 12 lapis batu bata yang masing-masing berdimensi 31x21x6 Cm.

Sementara di lokasi penemuan lainnya, di Dusun Pakis Kulon, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto keadaannya juga sama. Terlihat belum ada penanganan yang memadai baik berupa ekskavasi maupun pemeliharaan dari pihak terkait.

Nur Alin, (45) pembuat batu bata merah penemu situs tersebut mengaku, dia pernah didatangi oleh petugas arkeologi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) pada 21 Juni 2019 lalu, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya

“Ya karena belum ada kepastian bagaimana kelanjutan penemuan itu, saya tetap menggali tanah meskipun harus berhati-hati supaya tidak merusak situs. Saya tetap membuat bata merah seperti biasa, dilokasi ini,” ungkapnya, Jumat (26/7/2019).

Menurutnya, selain tidak ada tindak lanjut dan pengawasan seperti yang pernah dikatakan oleh pihak BPCB, kompensasi yang dijanjikan oleh BPCB Jatim juga tidak kunjung direalisasikan. Saat itu, dirinya dan temannya, Muchlison (40), sebagai penemu situs purbakala dijanjikan akan diberi kompensasi masing-masing Rp 1 juta.

Nur berharap nilai kompensasi sebanding dengan kerugian yang dia alami akibat penemuan situs. Keberadaan situs purbakala, menurutnya, mengakibatkan berkurangnya volume tanah yang dia sewa untuk pembuatan bata merah.

Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan sampai saat ini pihaknya belum melakukan ekskavasi terhadap keempat situs purbakala yang ditemukan warga.

Menurut dia, ekskavasi sebuah situs harus lebih dulu melalui perencanaan tahun sebelumnya untuk mendapatkan anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Situs-situs itu kan baru ditemukan bulan Juni. Kami sudah ada agenda yang sudah diprogram tahun lalu. Seperti saat ini kami ekskavasi situs Patakan di Lamongan sampai 25 Juli nanti,” terangnya, Jumat (26/7/2019).

Terkait janji kompensasi bagi penemu situs pagar Majapahit di Desa Kumitir, Wicaksono berjanji bakal merealisasikannya setelah ekskavasi situs di Kabupaten Lamongan tuntas. Hanya saja pihaknya tidak bisa memberikan kompensasi senilai kerugian yang dialami perajin bata merah.

“Nilainya mungkin kami beri sekitar Rp 3 juta untuk pemilik lahan dan penemu situs. Kami tidak bisa menghitung dari segi kerugian perajin bata merah. Maka perlu pembicaraan lebih lanjut,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh