FaktualNews.co

Tambahan Kuota Haji, Tantangan Petugas Haji

Religi     Dibaca : 583 kali Penulis:
Tambahan Kuota Haji, Tantangan Petugas Haji
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi.

MADINAH, FaktualNews.co- Penambahan kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 10 ribu menjadi tantangan bagi petugas haji. Demikian ini terutama saat puncak haji di Arafah, Mudzalifah dan Mina (Armuzna).

Kepala Satuan Operasional Armuzna, Jaetul Muchlis mengatakan bahwa penambahan kuota ini sangat berpengaruh pada kondisi lapangan nantinya.

Oleh karenanya, ia mengantisipasi dengan mensosialisasikan strategi yang akan diterapkan pada tahun 2019 pada para petugas yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Non Kloter.

Selain akan menempatkan petugas di pos-pos stasioner dan pos ad hoc di satuan tugas Arafah, Mina dan Mudzalifah. Pihaknya juga telah menyiapkan tim mobile crisis rescue (MCR).

Dikatakan, tim mobile crisis ini sekitar 220 orang dengan berbagai unsure. Diantaranya, unsur perlindungan jamaah, unsur tim gerak cepat kemenkes, ada P3JH nya Kementerian Agama.

“Dan juga teman-teman dari Media Center Haji juga akan terlibat di situ,” ujarnya saat ditemui usai memberikan pengarahan di sektor 3 Madinah.

Menurutnya, MCR merupakan gerak sinergi petugas dari berbagai instansi sebagai salah satu bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Mina.

“Mina memang menjadi primadona, harus kita siasat dengan baik, ke mana kita escapenya, ke mana kita memetakan pergerakan jamaah,” imbuhnya.

Untuk penanganan di Mina, Jaetul mengatakan bahwa tim mobile crisis akan bertugas selama 24 jam untuk mendeteksi dini kemungkinan-kemungkinan potensi rawan yang terjadi kepada jamaah haji Indonesia.

Sebagai salah satu bentuk antisipasi, ia juga mengimbau kepada jamaah lansia, berkemampuan fisik terbatas, untuk mewakilkan prosesi lempar jumrah.

“Kalau pun ingin melontar, kita arahkan agar melontar jumrah di hari kedua atau hari ketiga, tidak di hari kritis dan jam kritis,” pungkasnya

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
kemenag.go.id