FaktualNews.co

KPU Situbondo Segera Tetapkan 45  Anggota  DPRD Terpilih, Hanya 16 Wajah Baru

Parlemen     Dibaca : 1305 kali Penulis:
KPU Situbondo Segera Tetapkan 45  Anggota  DPRD Terpilih, Hanya 16 Wajah Baru
FaktualNews.co/fatur
Ketua KPU Situbondo Marwoto,

SITUBONDO, FaktualNews.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Situbondo, akan segera menetapkan 45  anggota DPRD Situbondo  yang terpilih   pada Pileg 2019.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan,  penetapan 45 anggota DPRD Situbondo terpilih direncanakan dilakukan pekan depan.

Kepastian penetapan ini setelah muncul putusan  Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). Gugatan Caleg Partai Nasdem Dapil 5 Situbondo, Fajri Yugo Rahman.

“Dengan ditolaknya gugatan tersebut, sekaligus menegaskan Bashori Shanhaji menjadi caleg terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa  Dapil 5,  yang meliputi Kecamatan Sumbermalang, Suboh, Mlandingan, Bungatan,” kata Marwoto, Sabtu (27/7/2019).

Menurutnya,  sebelum penetapan  anggota terpilih DPRD Situbondo dilakukan, KPU akan melakukan rapat koordinasi dengan parpol peraih kursi di DPRD Kabupaten  Situbondo.

”Karena ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh  parpol,  sebelum  45 anggota DPRD Situbondo ditetapkan,” beber Marwoto.

Ditambahkan Marwoto, kelengkapan persyaratan administrasi tersebut akan diserahkan ke Gubernur Jatim. Sesuai jadwal, pelantikan caleg terpilih dilakukan 21 Agustus  2019  mendatang.

Sekadar diketahui, dari sebanyak  45 anggota DPRD  Kabupaten Situbondo yang periode mendatang terpilih, menurut Marwoto, hanya 16 orang yang merupakan wajah baru. Selebihnya, 39 orang merupakan anggota DPRD Situbondo periode sebelumnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah