LAMONGAN, FaktualNews.co – Sejak 3 Juli lalu Badan Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Jatim melakukan upaya ekskavasi tahap tiga terhadap situs Candi Patakan.
Situs Candi Patakan diduga kuat merupakan peninggalan masa muda Raja Airlangga pada abad 10 atau 11.
Situs ini diduga merupakan kompleks bangunan suci berupa wihara umat Budha yang hancur karena peristiwa alam gempa.
“Temuan di lapangan dan bukti-bukti yang ada semakin memperkuat kalau situs Candi Patakan ini adalah sebuah wihara abad 10 atau 11. Yaitu masa muda raja Airlangga,” kata arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho. (27/07/2019)
Para pegiat budaya Lamongan dan Pemkab Lamongan membuat sejumlah langkah untuk melindungi situs Candi Patakan yang berada di Dusun Montor, Desa Patakan, Kecamatan Sambeng ini.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membuat tenda darurat diatas situs. “Ini adalah salah satu upaya perlindungan sementara yang bisa kami lakukan,” kata salah satu pegiat budaya yang turut andil selama proses ekskavasi, Supriyo.
Tenda darurat itu, terang Priyo, dipasang di sekeliling situs cagar budaya dan juga di atas situs cagar budaya. Pemasangan tenda, kata Priyo, dilakukan terutama untuk bangunan yang diduga stupa yang berada di samping bangunan utama.
Pasalnya, proses ekskavasi terhadap temuan baru tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Karena rawan runtuh dan rawan terkena panas atau hujan, kami melindungi bangunan yang diduga adalah bangunan stupa tersebut,” terang Priyo seraya menambahkan kalau tenda darurat itu mereka buat dari sisa spanduk atau baliho.
Selain memasang tenda darurat mengelilingi situs Candi Patakan, para pegiat budaya dan Pemkab Lamongan juga memasang papan informasi yang berisi tentang situs cagar budaya candi Patakan tersebut.
Di papan informasi ini juga ditulis sejarah yang berkaitan dengan temuan candi Patakan ini. “Sebagai informasi pada pengunjung tentang situs Patakan ketika mereka datang ke sini,” jelasnya.