FaktualNews.co

Ngaku Anggota BIN, Pecatan Polisi Diringkus di Sidoarjo

Peristiwa     Dibaca : 1001 kali Penulis:
Ngaku Anggota BIN, Pecatan Polisi Diringkus di Sidoarjo
FaktualNews.co/Alfan/
Dua tersangka BIN gadungan saat berada di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Satu diantara dua Bin gadungan yang berhasil di amankan petugas gabungan beberapa hari lalu adalah pecatan polisi. Dia adalah Imam Dhofir (54) asal warga Jalan Bhangkara, Desa Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Imam Dhofir alias Bambang dipecat saat dinas di Polda Lampung, dengan pangkat Bripka. Imam Dhofir dipecat pada tahun 2002. “Karena disersi,” ucap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat ungkap kasus di Mapolesta Sidoarjo, Sabtu (27/7/2019).

Kepada petugas, Imam Dhofir mengaku nekat menjadi anggota BIN gadungan karena terhimpit ekonomi. Selain itu, targetnya adalah masyarakat yang ingin bekerja sebagai PNS.

“Dari hasil pemeriksaan, sudah ada 42 TKP dan tidak hanya di Sidoarjo saja, tapi di Lampung, Solo, Tulungagung, dan Kediri,” terangnya.

Untuk meyakinkan para korbannya, Imam Dhofir mengaku berpangkat Irjen Polisi juga membawa Senjata Api revolver air softgun dan akan memberi lencana sampai surat tugas apabila korbannya sudah membayar uang Rp 25 sampai Rp 45 juta.

Menurut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, senpi yang dibawa pelaku, didapat dari seseorang berinisial SM dengan harga sekitar sejuta rupiah.

“Kasus ini masih kami kembangkan termasuk mencari seseorang yang menjual senpi kepada pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman kurungan 4 tahun,” ucapnya.

Sementara hasil pendapatan selama mengaku sebagai anggota BIN gadungan, Imam Dhofir mengaku mendapat keuntungan kurang lebih Rp 100 juta. “Itu yang ada di Sidoarjo saja, belum lagi yang dari kota lain,” katanya.

Oleh karena itu, Zain menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur atas tawaran suatu pekerjaan yang tidak jelas sumbernya.

“Kalau ada tawaran semacam ini, bisa dicek kepada instansi yang diakui oleh pelaku dan kalau merasa jadi korban, bisa dicek di Mapolresta Sidoarjo,” katanya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, petugas gabungan dari Kodim Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua anggota BIN gadungan. Mereka adalah Imam Dhofir alias Bambang warga Bandar Lampung dan Sunarto warga Candi, Sidoarjo.

Keduanya berhasil ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap Sunarto di kawasan Krian. Kemudian hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap Imam Dhofir dikawasan Terminal Purabaya, Sidoarjo.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh