Kriminal

Rekap Togel di Warung, 2 Pria Paro Baya di Situbondo Ditangkap

SITUBONDO, FaktualNews.co-Nekat berjualan judi togel Hongkong, dua orang pria paro baya di Situbondo ditangkap tim resmob Polres Situbondo. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.

Dua pria parobaya yang ditangkap karena menjual judil togel itu Maryadi (53), warga Dusun Jambaran, Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang, dan Ibrahim (52), warga Desa Widoropayung, Kecamatan Besuki, Situbondo.

Diperoleh keterangan, ditangkapnya dua pria menjual judi togel Hongkong itu, berawal dengan dicokoknya Maryadi di sebuah warung kopi dekat rumahya.

Maryadi ditangkap karena sedang merekap judi togel Hongkong. Dari pengakuan Maryadi, muncul nama Ibrahim yang juga penjual togel.

Selanjutnya, tim resmob Polres Situbondo menangkap Ibrahim di rumahnya. Ibrahim diduga sebagai pengepul judi togel Hongkong tersebut.

Selain itu, petugas mengaman barang bukti uang, sebesar Rp500 ribu, dan beberapa lembar  bukti rekapan togel Hongkong, serta satu buah ponsel.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua pria asal Kabupaten Situbondo  itu digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka itu, berawal dari laporan warga tentang maraknya judi togel Hongkong.

Begitu mendapat laporan petugas langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan,  petugas berhasil menangkap kedua pria tengah baya tersebut,” ujar Iptu Nanang Priyambodo.

Menurutnya, pertama kali yang ditangkap tersangka Maryadi di warung kopi di dekat rumahnya.

Dari hasil pengembangan kasusnya, petugas mengamankan Ibrahim di rumahnya, yang disebut-sebut sebagai pengepul judi togel Hongkong tersebut.

“Berdasarkan pengakuan Maryadi, dia menyetor uang hasil penjualan judi togel ke tersangka Ibrahim,” pungkasnya.