SITUBONDO,FaktualNews.co-Sebanyak 41 ribu orang warga miskin di Kabupaten Situbondo, didaftarkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) Kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Situbondo.
Kepala Dinkes Pemkab Situbondo Abu Bakar Abdi mengatakan, sesuai petunjuk pemerintah pusat, untuk sementara Dinkes Pemkab Situbondo mendaftarkan sebanyak 41 ribu orang, sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Kabupaten diminta mengakomodasi warga sangat miskin, sehingga warga miskin menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan. Namun semua biaya menggunakan APBD Situbondo,” bebernya, Senin (29/7/2019).
Abu Bakar menambahkan, warga miskin yang diakomodasi kepesertaan BPJS Kesehatan, iuran bulanannya ditanggung Pemkab Situbondo, dalam program Pemberian Bantuan Iuran Daerah (PBID).
“Iuran bagi 41 warga miskin yang didaftarkan menjadi anggota BPJS kesehatan, kami menganggarkan Rp11 miliar. Dengan rincian, 37 persen dari pajak rokok sekitar Rp30 miliar yang diterima Pemkab Situbondo,” ujar Abu Bakar.
Abu Bakar menambahkan, uang iuran BPJS Kesehatan warga miskin yang ditanggung Pemkab Situbondo, masing-masing warga miskin Rp23 ribu per bulan.
“Pada 2014 lalu, jumlah warga miskin yang terakomodasi kepesertaan JKN hanya sekitar 2.800 orang. Namun saat ini sudah 41 ribu orang,” pungkasnya.