FKUB Pasuruan, Target Dirikan Seribu Tempat Ibadah
PASURUAN, FaktualNews.co – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasuruan, siap mendirikan 1.000 tempat ibadah hingga tahun 2023 mendatang. Namun untuk merealisasikannya ada syarat yang harus dipenuhi yakni adanya penerbitan rekomendasi tertulis pendirian tempat ibadah di Kabupaten Pasuruan.
Demikian ditegaskan Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan, Saiful Anam Chalim, seusai dikukuhkan pada pelantikan pengurus FKUB Kabupaten Pasuruan dari berbagai latar agama, periode 2018 – 2023 oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, di Pendopo Nyawijingesthi Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan, Senin (29/7/2019).
“Kami yakin target seribu tempat ibadah didirikan untuk semua agama di Kabupaten Pasuruan dalam tempo lima tahun ke depan bisa terpenuhi. Sehingga target penerbitan rekomendasi tertulis pendirian tempat ibadah dapat dicapai. Namun, pengelola masjid atau tempat ibadah lain, jarang segera menyerahkan berkas kelengkapan itu,” papar Saiful.
Karena itu, pihaknya lebih menunggu pengajuan masing-masing pengurus (pengelola tempat ibadah). Diantaranya dalam hal ini Lembaga Takmir Masjid NU.
Target sebanyak 1.000 tempat ibadah itu, dikatakan lebih banyak berupa masjid. Ia meyakini 1.000 tempat ibadah yang bakal dibangun di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat terealisasi.
Sementara ini sudah ada 178 rekomendasi sudah diterbitkan.”Banyak persyaratan yang harus dilengkapi oleh pengelola tempat ibadah. Yakni proses pemberkasan diantaranya status tanah, bangunan, hingga struktur organisasi pemohon rekomendasi pendirian tempat ibadah,” tambah Farid Syauqi, Bidang Pendirian Rumah Ibadah FKUB.
Persyaratan lain yakni harus ada tanda tangan warga, juga menyertakan jumlah umat minimal 90 jamaah. Dari data FKUB, ada1700 masjid dan 6.000 musala berdiri di Kabupaten Pasuruan, sebanyak 179 Gereja 179 (Kristen), 3 Kapel, dan 3 Kapel darurat dan sebuah gereja Katholik.
“Untuk satu vihara di Tosari dan satu klenteng, di Singopolo Bangil,” urai Alip Prakosa, Sekretaris FKUB Kabupaten Pasuruan.