KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas Reserse Kriminal Polres Kediri Kota mengamankan lelaki asal Bekasi, karena diduga menipu puluhan warga Kediri dengan modus akan dijadikan pemeran dalam film ‘Sajadah Cinta’. Film ini dikatakan akan tayang di salah satu televisi swasta. Ternyata film tersebut fiktif.
Tersangka bernama Roby Sudarsono alias Bang Jay (52) pria asal Bekasi Selatan Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi. Tersangka diamankan di sebuah rumah kos Desa Grogol Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Selasa (23/7/2019) yang lalu.
Kapolres Kediri AKBP Anthon Haryadi dalam konferensi pers mengatakan, pelaku menjalankan dengan cara mengaku produser sinetron Trans7.
Dia mengaku sedang melakukan proses produksi sinetron di Kediri dan mencari pemain sebagai pemeran pendukung. Pelaku menarik uang dari para peminat sebagai syarat, sebelum melakukan proses produksi sinetron.
“Pelaku mengaku mencari pemain tambahan, tapi meminta sejumlah uang sebelum syuting. Nominal uang sesuai dengan jumlah berapa kali korban akan tampil,” jelas Anthon, Senin (29/7/2019).
Anthon melanjutkan, karena tergiur iming-iming dapat bermain dalam sinetron ‘Sajadah Cinta’, sebanyak 25 orang warga melamar dan menyetor uang. Mereka dari Kota dan Kabupaten Kediri. Namun karena tak kunjung diajak syuting, mereka merasa ditipu dan melapor polisi.
“Dari 25 orang tersebut, ada orang tua dari putra dan putrinya yang masih berusia sekolah SD-SMA, bahkah kuliah. Masing masing dari mereka diminta pelaku membayar sejumlah uang,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, untuk meyakinkan korban, pelaku mempersiapkan segala macam atribut dan kelengkapan yang menggambarkan ia berasal dari televisi swasta nasional. Dia mengaku produser, sutradara.
Pelaku juga secara terang terangan meminta uang kepada korbannya baik secara tunai maupun transfer. Dari ulah tipu-tipunya pelaku berhasil maraup dari korbannya hingga Rp. 280. 700.000.
Aksi pelaku dimulai sejak Mei hingga Juli 2019. Sebagai langkah awal pelaku kerjasama dengan agen model dan artis lokal. Tak hanya itu pelaku juga mendatangkan 7 orang artis dari ibukota untuk meraih kepercayaan para orang tua korban.
Kemampuan pelaku melakukan aksi penipuannya karena pelaku berasal dari profesi sebagai penghubung artis (Laison Oficcer) di sebuah rumah produksi di Jakarta.
Masih kata Kapolres, pelaku menjanjikan sinetron Sajadah Cinta akan segera tayang, setelah kontrak dengan TV selesai.
Tak hanya sinetron, sejumlah iklan merek sepatu terkenal pun juga ditawarkan ke korbannya, tentunya dengan membayar sejumlah uang kepada pelaku.
“Pelaku ini cukup berani dan lihai melakukan aksinya. Karena sebelumnya dia bekerja sebagai penghubung artis saat di Jakarta. Tak hanya sinetron, iklan sepatu juga ditawarkan ke korbannya, dengan membayar sejumlah uang,” tukasnya.
Kristanti (45) salah satu orang tua korban mengaku, pelaku memang cukup lihai dan pintar merayu korbannya, Apalagi ia sempat mendatangkan artis ibukota datang ke Kediri untuk promosi dan pawai bersama.
“Kami sebagai orang tua ingin yang terbaik bagi anak kami, jadi percaya saja. Apalagi pelaku sempat mendatangkan artis ibu kota datang ke Kediri untuk pawai dan promosi ke Kediri soal sinetron Sajadah Cinta,” jelas Kristanti.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Handphone, uang Rp. 2.800.000, dua buah kaos bertuliskan ‘Sajadah Cinta -Trans7’, dua keping CD bertuliskan Sajadah Cinta-Trans7, stiker rumah produksi JAS Production, buku agenda kegiatan, serta nota dan kuitansi transfer pembayaran.
Menurut Kapolres Anthon, tersangka pelaku terancam hukuman penjara selama empat tahun penjara, dengan pasal yang disangkakan 372 dan 378 KUHP.