SITUBONDO,FaktualNews.co-Sebanyak 12 gadis asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersiak (PSK) di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Situbondo, dinyatakan tidak terjangkit virus HIV/AIDS.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, saat menggelar keterangan pers di Mapolres Situbondo, Jawa Timur.
“Hasil tes kesehatan oleh bagian Urkes Polres Situbondo, dan petugas medis dari Dinas Kesehatan Pemkab Situbondo, mereka dinyatakan negatif HIV/AIDS,” kata Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, Senin (29/7/2019).
Menurutnya, selain mendapat dampingan hukum, para gadis asal Kabupaten Bandung, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking itu juga dijamin kesehatannya.
“Selain itu, mereka juga didampingi psikiater yang disediakan Dinas Sosial Pemkab Situbondo,”beber AKBP Awan Hariono.
AKBP Awan Hariono menegaskan, kondisi kesehatan para korban terbilang baik. Terlebih mereka baru satu bulan bekerja di eks lokalisasi GS Situbondo.
Namun pihaknya akan terus melakukan penanganan. Khususnya terkait kondisi kejiwaan para korban. Oleh karena itu, pihak berkoordinasi dengan Dinas Sosial Situbondo.
“Dinsos Situbondo mungkin juga segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi, agar bisa segera memberikan rehabilitasi atau penanganan lebih lanjut kepada para korban human trafficking tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 gadis asal Bandung, Jawa Barat, dipekerjakan sebagai PSK di eks lokalisasi GS Situbondo, diamankan petugas Resmob Polres Situbondo. Sebagian masih di bawah umur.
Dalam kasus human trafficking tersebut, penyidik Polres Situbondo menetapkan tiga orang tersangka.
Yakni mucikari berinisial SM (50) dan istrinya berinisial SB (50) serta anak perempuannya inisial NT (33). Ketiganya merupakan warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.