FaktualNews.co

Lantik Pejabat Struktural, Plt Walikota Santoso Berharap Pejabat Kota Blitar Kreatif

Advertorial     Dibaca : 843 kali Penulis:
Lantik Pejabat Struktural, Plt Walikota Santoso Berharap Pejabat Kota Blitar Kreatif
FaktualNews.co/meidian
Plt Walikota Santoso saat sedang melantik 365 pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemerintah Kota Blitar

BLITAR, FaktualNews.co- Birokrasi Pemerintah Kota Blitar terus berbenah, salah satunya dengan menata aparatur pelayan masyarakat,  Selasa (30/7/2019). Plt Wali Kota Blitar, Santoso melantik 235 pejabat di lingkungan pemerintah Kota Blitar di Balaikota Koesoemo Wicitra.

Selain mengambil sumpah janji pejabat struktural dan fungsional, Plt Wali Kota Blitar juga menyerahkan surat perintah tugas kepada Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo.

Rincian pejabat struktural yang dilantik terdiri dari pejabat eselon IV b berjumlah 50 orang, eselon IVa berjumlah 102 orang, eselon III b berjumlah 33 orang, eselon III a berjumlah 19 orang.

Kemudian, jabatan fungsional tertentu (JFT) yang diberi tugas tambahan sebagai kepala puskesmas 2 orang dan JFT yang diambil sumpah/janji 29 orang.

Santoso berharap pejabat semakin kreatif dengan menerapkan program-program baru untuk masyarakat. “Program harus kreatif, menyesuaikan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Karena masyarakat juga terus berkembang,” kata Santoso.

Mantan Sekda Kota Blitar ini menambahkan diperlukan aparatur yang benar-benar mau bekerjasama dan  bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Tidak boleh ada ego OPD, tidak boleh ada yang merasa super, dan semua harus bekerja secara sinergis menuju pencapaian visi dan misi sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD.

Penataan jabatan merupakan salah satu strategi yang harus dilakukan dalam meningkatkan kinerja birokrasi, sehingga setiap aparatur mampu mendukung dan memberikan kontribusi dalam mewujudkan program, visi, dan misi Pemerintah Kota Blitar,” urainya.

Pengisian jabatan pada OPD di Kota Blitar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, saat ini sudah menggunakan merit system. Pengisian jabatan didasarkan pada kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosio kultural bagi calon pejabat.

Pemerintah Kota Blitar juga telah mempertimbangkan kompetensi, prestasi, dan kinerja pejabat. “Mudah–mudahan pejabat yang hari ini dilantik benar–benar sesuai dengan kompetensinya (the right man on the right place). 

Ke depan juga akan dilakukan penataan eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah sehingga kita harapkan semua OPD kita harapkan terisi jabatannya,” jelas Santoso.

Khusus Eselon II menurut Santoso mekanismenya harus dilakukan lelang jabatan, pembentukan pansel dan ijin dari BKN.

“Setelah itu dilakukan uji fit and proper test dan disampaikan kepada gubernur, ijin Kememdagri turun, baru setelah itu dilakukan hal yang sama,” katanya.

Lebih lanjut Santoso menambahkan mutasi jabatan ini sebagai bentuk reward, pemberian penghargaan kepada para aparatur sipil negara, karena memang sudah banyak terjadi kekosongan-kekosongan.

Namun demikian Pemerintah Kota Blitar dalam memberikan reward tentu melihat prestasi, kinerja, disiplin dan loyalitas yang baik dan mereka layak diberikan penghargaan dalam bentuk promosi,” kata Santoso usai acara pelantikan.

Santoso berharap mereka yang baru dilantik lebih meningkatkan etos kerjanya, profesionalismenya dan loyalitas kepada pemerintah, sehingga betul-betul bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan pembacaan surat keputusan. (*/hms)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah