Advertorial

Ratusan ASN di Jombang Pensiun, Bupati Mundjidah : Mayoritas Guru

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 231 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal purna tugas. Ratusan Pegawai Negeri ini mulai memasuki masa pensiun terhitung sejak bulan Juli hingga Desember 2019.

Hal ini terungkap dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan secara langsung kepada para ASN yang telah berakhir masa tugasnya tersebut oleh Bupati Jombang, Mundjidah Wahab di Ruang Bung Tomo Pemkab setempat, Selasa (30/7/2019).

Penyerahan SK Pensiun secara simbolis ini juga dihadiri Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Tauchid Djatmiko, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hartono dan Kepala BKD-PP Kabupaten Jombang Senen.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan, setiap tahun, rata-rata tercatat 400 PNS di lingkup  Pemkab Jombang yang pensiun. Sedangkan, mayoritas yang purna tugas ini berasal dari kalangan pendidik/guru berkualitas.

Namun di satu sisi, lanjut Bupati, jumlah yang diangkat tidak sebanding dengan yang telah pensiun. Selain jumlahnya lebih sedikit, kualitasnya juga sudah berubah.

“Hal ini tidak hanya menjadi permasalahan daerah, tetapi menjadi permasalahan Nasional. Kami berharap kepada yang sudah purna agar tetap semangat untuk terus beraktivitas, meskipun berbeda suasana tetapi justru pengabdian di masyarakat semakin luas untuk membantu di daerahnya masing-masing, minimal di bidang sosial,” harapnya.

Sementara, Kepala BKD PP Jombang, Senen, mengatakan, SK pensiun tersebut diserahkan lebih awal sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada PNS  yang telah mengabdi kepada pemerintah daerah selama puluhan tahun. Selain itu, untuk memberikan kepastian tentang hak kepegawaian bagi PNS pada saat mencapai batas usia pensiun.

Dia merinci, 231 SK pensiun ini akan diberikan kepada sebanyak 39 orang di Bulan Juli, 37 orang di bulan Agustus, 44 orang di bulan September. Selanjutnya, untuk bulan Oktober 32 orang, November 36 orang dan Desember 32 orang. “Serta pensiunan janda/duda  11 orang,” imbuhnya.

“Ini adalah bentuk penghargaan bagi PNS yang telah mendarmabaktikan diri selama berpuluh-puluh tahun kepada pemerintah daerah dan warga Kabupaten Jombang,” pungkas Senen.