Residivis Curanmor di Jember, Ditembak Kakinya
JEMBER, FaktualNews.co -Seorang residivis bernama Sarni (50) warga Lumajang, ditangkap polisi di Jember. Penjahat Sarni ditangkap karena mencuri motor di rumah warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
Saat ditangkap, pria yang tinggal di Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger ini, dalam kondisi mabuk. Dengan menggunakan obeng, tersangka berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
Merasa terancam, dengan terpaksa, Tim Cobra Resmob Barat Satreskrim Polres Jember, melakukan tindakan tegas terukur, dan menyarangkan tiga buah timah panas di kedua kakinya.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka ditangkap karena telah nekat membobol rumah salah seorang warga. “Tersangka diketahui juga seorang residivis empat kali. Saat ditangkap, tersangka memegang obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korbannya,” kata AKBP Kusworo Senin (30/7/2019).
Diketahui sederet kejahatan tersangka sebelumnya adalah, resedivis kasus pencurian hewan tahun 2007, pencurian berat (curat) dan narkoba. Serta pernah ditahan di LP Jember sebanyak tiga kali.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 warna putih hitam bernopol P 5637 KJ. “Barang bukti tersebut, diamankan sesaat tersangka berhasil membobol rumah milik korban,”tandasnya.