Sepuluh Raperda, Disampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD Trenggalek
TRENGGALEK, FaktualNews.co –Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari eksekutif dan tujuh Raperda dari legislatif secara resmi telah disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (30/7/2019).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Guswanto mengatakan, rapat paripurna kali ini menyampaikan usulan tiga Raperda dari eksekutif serta menyampaikan tujuh Raperda inisiatif dari DPRD Trenggalek.
Selanjutnya pada Senin (5/8/2019) mendatang akan ada rapat paripurna DPRD kembali, tentang pembahasan pandangan umum dari Raperda. Dengan agenda menyampaikan pandangan umum dari eksekutif dan legislatif.
“Jadi dari hasil rapat kali ini akan digelar rapat kembali tentang menyampaikan pandangan umum dari Raperda yang diusulkan,” ungkapnya.
Menurut Guswanto, dari eksekutif Raperda yang telah disampaikan terkait Raperda tentang lingkungan hidup dan perkreditan Bank BPR Jwalita. Sedangkan dari DPRD dari tujuh itu, seperti Raperda Jasa konstruksi, Pariwisata dan lainnya.
Raperda tersebut telah melalui proses dengan telah sesuai dari narasumber dan naskah akademik, serta dari masing-masing komisi bidang yang disampaikan melalui Bappemperda DPRD.
“Sehingga Raperda ini disampaikan secara resmi, dan akan dilanjutkan melalui penyampaian pandangan umum yang sekaligus akan dibentuknya pansus,” pungkasnya.