SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Polres Situbondo, melakukan penertiban tambang galian C yang diduga ilegal di sejumlah lokasi penambangan di Kabupaten Situbndo.
Dalam penertiban yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kompol Hermanto, petugas berhasil mengamankan dua truk dan satu excavator di salah satu lokasi aktivitas tambang di Kecamatan/Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengatakan, sebelum melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas tambang di Situbondo, pada tahun 2018 lalu, pihaknya menghimbau kepada para pengusaha tambang di Situbondo agar mengurus ijin tambangnya.
”Namun, para pengusaha tambang Situbondo terkesan enggan dan tidak mengindahkan, sehingga kami melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang di Situbondo,” Awan Hariono, Selasa (30/7/2019).
Menurutnya, berdasarkan informasi aktivitas tambang ilegal marak di Kabupaten Situbondo, pihaknya akan melakukan penertiban secara bertahap di sejumlah lokasi aktivitas tambang yang diduga ilega tersebut.
”Dengan tujuan penegakan hokum, menyelamatkan alam di Kabupaten Situbondo dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Situbondo,” bebernya.
Awan Hariono menegaskan, sebetulnya pihaknya sudah lama melakukan tindakan preventif terkait maraknya tambang ilegal di Kabupaten Situbondo. Namun, tindakan preventif dengan cara melakukan himbauan tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya pihaknya melakukan penertiban.
”Oleh karena itu, saya menghimbau kepada warga Situbondo untuk memberikan informasi, jika ada aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayahnya, untuk segera melaporkan ke Polsek terdekat,” pungkasnya.