Hukum

165 Napi Rutan Sumenep Diusulkan Dapat Remisi

SUMENEP, FaktualNews.co — Ratusan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, diusulkan mendapatkan remisi dalam kaitan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke -74.

“Tahun ini terdapat 164 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi dalam rangka HUT RI 2019. Mereka napi yang memenuhi syarat,” kata Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat.

Dari 165 napi yang diusulkan itu di antaranya 23 merupakan kasus narkotika dan selebihnya merupakan narapidana umum. Sedangkan dari kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak ada.

Menurutnya, warga binaan di Rutan Sumenep saat ini sebanyak 173 dari berbagai kasus. Namun, sebagian dari mereka tidak memenuhi syarat, yakni belum mempunyai kekuatan hukum atau belum menjalani vonis sesuai aturan yang ditentukan.

“Jadi yang kami usulkan yang memenuhi syarat saja. Karena mereka sama-sama memiliki hak yang sama untuk mendapatkan remisi. Salah satu syaratnya harus berkelakuan baik selama di Rutan,” ucap Beni.

Menurutnya, napi yang berada di Rutan, baik yang telah menjalankan vonis maupun yang masih proses persidangan, diharapkan bisa berkelakuan baik dan membuatkan mereka sadar dari perbuatannya.