NGANJUK, FaktualNews.co – Satresnarkoba Polres Nganjuk Jawa Timur menangkap 18 pengedar narkoba berbagai jenis selama satu bulan terakhir. Seorang pelaku di antaranya ditangkap saat membawa 70 ribu pil dobel L dari jaringan Jakarta. Sedikitnya 11 gram sabu-sabu diamankan dari 14 tersangka lainnya.
Dari 18 orang tersebut, sebanyak 14 tersangka merupakan pengedar sabu-sabu. Empat orang lainnya adalah pengedar pil dobel L.
Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta mengatakan, para pelaku ini mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Nganjuk ke berbagai kalangan. Sedangkan untuk pil dobel L sasaran terbanyak adalah generasi milenial, termasuk kalangan pelajar.
“Bahkan salah satu pengedar ditangkap saat membawa satu karung pil dobel L berjumlah 70.676 butir. Pengedar pil dobel L ini mengaku mendapatkan barang dari jaringannya di Jakarta,” terang Nyoman.
Selain mengamankan 18 orang, dari tangan tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 70 ribu butir pil dobel L, polisi juga menyita berbagai barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, sebuah handphone, sejumlah uang tunai serta 11 gram sabu-sabu.
Saat ini para pelaku mendekam di tahanan Mapolres Nganjuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan kasus yang dijalani masing-masing.