FaktualNews.co

BI Kediri Ingatkan Warga Tidak Lipat Uang, Termasuk Ketika Dipakai sebagai Mahar

Peristiwa     Dibaca : 2761 kali Penulis:
BI Kediri Ingatkan Warga Tidak Lipat Uang, Termasuk Ketika Dipakai sebagai Mahar
FaktualNews.co/Ubaidhillah

Perajin mahar lainnya adalah Fransisca Ernawaty, pemilik Bella Souvenir asal Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, bentuk Ilustrasi mahar uang dengan bentuk tertentu.

KEDIRI, FaktualNews.co – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah (BI KPW) Kediri mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan uang kertas rupiah  untuk mahar dengan cara dilipat, dengan maksud dibentuk menjadi motif atau gambar tertentu.

Bagian Humas BO KPW Kediri, Nasrullah, mengatakan membentuk uang mahar dengan cara melipat uang kertas bisa dikategorikan sebagai perusakan uang rupiah.

Dan jika ketahuan, bisa diancam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perusakan Simbol Negara.

“Sesuai Undang-undang Mata Uang, dilarang melakukan perusakan terhadap uang rupiah. Penggunaan uang rupiah untuk mahar yg dilipat-lipat dan dilem atau disteples termasuk kategori merusak uang rupiah.” Jelasnya.

Laki-laki yang akrab disapa Nasrul tersebut menjelaskkan, jelas disebutkan di UU Mata Uang, setiap orang yang dengan mengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (1) akan dipidana penjara paling lama lima tahun.

“Tidak hanya kurungan. Pelaku juga disuruh membayar denda sebanyak Rp 1 miliar,” Tegasnya.

Nasrul mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menggunakan uang kertas yang ada agar hal-hal tidak diinginkan tidak terjadi.

“Masyarakat diharapkan dapat memperlakukan uang rupiah dengan semestinya. Yaitu dengan baik, tidak melipat, tidak memotong, tidak merusak. Karena mata uang rupiah ini simbol kedaulatan NKRI.” Katanya.

Pihak BI KPW Kediri hingga kini terus mensosialisasikan terkait hal tersebut kepada masyarakat luas agar lebih memahami aturan-aturan yang ada.

“Untuk sosiaIisasi terus dilakukan bagian sosialisasi terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah (Cikur) kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah kerja kita,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags