Desak Tambang Galian C Abal-abal Dibubarkan, LSM Gempur Luruk Kantor Pemkab Situbondo
SITUBONDO,FaktualNews.co-Puluhan massa yang mengatasnamakan LSM Gempur Situbondo, mendatangi Kantor Pemkab Situbondo, mendesak agar Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, memberikan kemudahan terhadap para pengusaha tambang bahan galian C dalam mengurus izin, Rabu (31/7/2019).
Selain itu, massa juga mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, mereka juga mendesak agar Kepala DLH memberikan kemudahan rekomendasi terhadap para pengusaha tambang lokal.
Menariknya, dalam aksi demo damai ke Kantor Pemkab dan Kantor DLH Situbondo, LSM Gempur Situbondo, membawa puluhan sopir dump truck dan puluhan dump truck pengangkut material tambang tersebut, sehingga aksi demo damai LSM Gempur Situbondo itu, menjadi perhatian para pengguna jalan yang sedang melintas.
Pantauan FaktualNews.co, dalam demo damai ke Kantor Pemkab Situbondo dan Kantor DLH Kabupaten Situbondo, MA Junaidi selaku direktur LSM Gempur Situbondo, membawa puluhan sopir dump truck dan puluhan dump truck pengangkut material tambang tersebut.
Bahkan, begitu tiba pada dua kantor Pemkab Situbondo dan DLH Kabupaten Situbondo, MA Junaidi langsung melakukan orasi yang mengecam kebijakan Bupati Situbondo, yang terkesan memberi kemudahan terhadap para pengusaha tambang dari luar daerah.
Usai orasi MA Junaidi mengatakan, ada lima tuntutan dalam aksi damai ini. Salah satunya meminta kepada aparat penegak hukum untuk membubarkan tambang ilegal, karena saat ini aktivitas tambang ilegal marak di Kabupaten Situbondo.
”Selain itu, kami juga meminta kepada aparat penegak hukum di Situbondo untuk membubarkan APSI, karena APSI sebagai asosiasi pengusaha tambang tidak mempunyai anggota dan terkesan hanya kedok oknum pengurus APSI untuk mencari keuntungan sendiri,” ujar MA Junaidi.
Menurutnya, dalam aksi demo damai ini, pihaknya juga mendukung aksi penertiban aktivitas tambang oleh Polres Situbondo, namun pihaknya berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban tambang.
”Selain itu, kami juga meminta kepada perusahaan dan kontraktor, yang menggunakan material ilegal agar diusut, karena berdasarkan informasi banyak para kontraktor di Kabupaten Situbondo, yang ditengarai menggunakan material tambang ilegal dalam mengerjakan proyek fisiknya,”bebernya.
Junaidi juga mendesak kepada Bupati Situbondo dan kepala DLH Kabupaten Situbondo, agar memberikan kemudahan dalam rekomendasi kepada para pengusaha tambang lokal, dalam mengurus izin tambangnya.
”Karena Bupati Situbondo terkesan memberikan kemudahan kepada pengusaha tambang luar daerah. Terbukti, banyak pengusaha tambang luar daerah mempunyai izin tambang di Situbondo,” pungkas Junaidi.