Peristiwa

Desak Tambang Galian C Abal-abal Dibubarkan, LSM Gempur Luruk Kantor Pemkab Situbondo

SITUBONDO,FaktualNews.co-Puluhan massa yang mengatasnamakan LSM Gempur Situbondo, mendatangi Kantor Pemkab Situbondo, mendesak agar  Bupati Situbondo Dadang Wigiarto,   memberikan kemudahan  terhadap  para pengusaha tambang bahan galian C dalam mengurus  izin,  Rabu (31/7/2019).

Selain itu, massa juga mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, mereka juga  mendesak agar Kepala DLH memberikan kemudahan rekomendasi terhadap para  pengusaha tambang lokal.

Menariknya, dalam aksi demo  damai ke Kantor Pemkab dan Kantor DLH Situbondo, LSM Gempur Situbondo,  membawa puluhan sopir  dump truck dan puluhan dump truck pengangkut material tambang tersebut, sehingga aksi demo damai LSM Gempur Situbondo itu,  menjadi perhatian para pengguna jalan yang sedang melintas.

Pantauan FaktualNews.co, dalam demo damai ke Kantor Pemkab Situbondo dan Kantor DLH Kabupaten Situbondo,  MA Junaidi selaku direktur  LSM Gempur Situbondo, membawa puluhan sopir dump truck dan  puluhan dump truck pengangkut material tambang tersebut.

Bahkan,  begitu tiba  pada dua kantor Pemkab Situbondo dan DLH Kabupaten Situbondo, MA Junaidi langsung melakukan orasi yang  mengecam   kebijakan Bupati Situbondo, yang terkesan memberi kemudahan terhadap para pengusaha tambang dari luar daerah.

Usai orasi MA Junaidi mengatakan, ada lima tuntutan dalam aksi damai ini. Salah satunya meminta kepada aparat penegak hukum untuk membubarkan tambang ilegal, karena saat ini aktivitas tambang ilegal marak di Kabupaten Situbondo.

”Selain itu, kami   juga meminta kepada  aparat penegak hukum di Situbondo untuk membubarkan  APSI, karena APSI sebagai asosiasi pengusaha tambang tidak mempunyai anggota dan terkesan hanya kedok oknum pengurus APSI untuk mencari keuntungan sendiri,” ujar MA Junaidi.

Menurutnya, dalam aksi demo damai ini,  pihaknya juga mendukung aksi  penertiban  aktivitas tambang oleh Polres Situbondo, namun pihaknya  berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan  penertiban tambang.

”Selain itu, kami juga meminta kepada  perusahaan dan kontraktor, yang menggunakan material ilegal agar diusut, karena berdasarkan informasi banyak para  kontraktor  di Kabupaten Situbondo, yang ditengarai menggunakan material tambang ilegal dalam mengerjakan proyek fisiknya,”bebernya.

Junaidi  juga mendesak kepada Bupati Situbondo dan kepala DLH Kabupaten Situbondo, agar memberikan kemudahan dalam rekomendasi kepada para pengusaha tambang lokal, dalam mengurus izin tambangnya.

 

”Karena Bupati Situbondo terkesan memberikan kemudahan kepada pengusaha tambang luar daerah. Terbukti, banyak pengusaha tambang luar daerah mempunyai izin  tambang di Situbondo,” pungkas Junaidi.