Peristiwa

Situbondo Kekurangan Kendaraan Pengangkut Sampah, Adipura Terancam Lepas

SITUBONDO, FaktualNews.co-Menghadapi kriteria penilaian Piala Adipura yang diperketat, Pemkab Situbondo harus bisa menangani sampah agar lebih baik. Sebab 75 persen dinilai efektifitas penanganan sampah.

Ketua Komisi III DPRD, Mahbub Junaidi mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi ke depan. Salah satunya, sarana angkutan. Saat ini, jumlahnya masih minim.

“Seharusnya per kecamatan ada satu dump truck atau kendaraan angkutan jenis lainnya untuk mengangkut sampah,” katanya.

Menurutnya, diakui saat ini, penanganan sampah sudah berjalan efektif di lima kecamatan. Yaitu di Kecamatan Kota, Panji, Besuki, Asembagus, dan Kecamatan Banyuputih.

Namun dengan kriteria penilaian 75 persen penanganan sampah, setidaknya mampu tertangani di seluruh 12 kecamatan.

“Angka minimal masih jauh. Kendalanya, karena fasilitas pengangkutan masih sangat minim,” tambahnya.

Di samping itu, tempat pembuangan sementara (TPS) juga masih kurang. Mahbub berharap, pemerintah menyediakan tempat pembuangan di masing-masing desa.

Sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. “Kalau ada TPS, DLH (Dinas Lingkup Hidup) tinggal mengangkut,” ujarnya.

Untuk kepentingan penyediaan TPS, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pemerintah desa. Misalnya, desa diminta berpartisipasi membuat TPS di desanya masing-masing.

“Sekaligus mengupayakan berdirinya bank sampah di tiap-tiap desa,” kata Mahbub.

Jika tidak bisa dilakukan pemerintah daerah pada tahun ini, Piala Adipura sulit dipertahankan.

Oleh karena itu, terang Mahbub, DPRD akan terus mendorong pemenuhan fasilitas guna penanganan sampah.

Kepala DLH Situbondo, Kholil mengakui fasilitas angkutan masih sangat minim. Untuk tahun ini, akan diupayakan dilengkapi. Apalagi sudah ada evaluasi dari DPRD.

“Kami memang diminta mengurangi sampah secara masif di tingkat RT/RW,” ujarnya.

Ke depan, sambungnya, DLH akan memperbanyak bank sampah. Kholil mengaku, dari 136 desa/kelurahan, kini sudah terbentuk 75 bank sampah.

“Sudah terbentuk hampir 60 persen. Kami sedang merancang mekanisme, kemudian kebutuhan sarana-prasarana supaya pengurangan sampah lebih masif di tingkat desa,” jelasnya.

Kholil menerangkan, bank sampah merupakan organisasi kemasyarakatan yang mengumpulkan sampah-sampah untuk didaur ulang. Proses pengolahan itu menghasilkan nilai ekonomi.

“Anggotanya menabung tidak dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk sampah. Pembentukan bank sampah membutuhkan fasilitasi pemerintah,” pungkasnya.