FaktualNews.co

Terindikasi Jual Produk Tak Berizin, Gudang Jamu di Blitar Digerebek BPOM

Kriminal     Dibaca : 1467 kali Penulis:
Terindikasi Jual Produk Tak Berizin, Gudang Jamu di Blitar Digerebek BPOM
FaktualNews.co/meidian
Petugas BPOM Surabaya melakukan penyegelan terhadap kardus berisi produk jamu yang diduga ilegal.

BLITAR, FaktualNews.co– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, menggerebek sebuah gudang penyimpanan jamu di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupataen Blitar, Rabu (31/7/2019).

Puluhan kardus jamu mencapai satu truk disegel dan dibawa untuk proses penyelidikan. Produk jamu tersebut diduga menggunakan nomor registrasi POM fiktif, karena tidak muncul di database Badan POM.

Dari pengamatan di lapangan jamu yang diamankan berupa jamu pegal linu berbentuk madu dan jamu tradisional khas tiongkok berbentuk cairan.

Plt Kabid Penindakan Badan POM Surabaya, Amanah mengatakan, produk yang tidak ada izin edar dari Badan POM tidak bisa dipastikan khasiatnya. Malah bisa berdampak buruk pada kesehatan konsumen lantaran tidak ada yang menjamin mutunya.

“Kalau dikonsumsi masyarakat keracunan siapa yang bertanggungjawab? Kalau pabriknya jelas kita bisa menelusuri,” jelasnya.

Menurut dia, produk yang dia bawa untuk diperiksa saat itu masih belum jelas di mana pabriknya. Selanjutnya pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait lokasi pabrik yang memproduksi jamu ini.

Produsen jamu tidak mempunyai izin edar melanggar UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 pasal 197. Disitu tertulis sangsi pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kalau pabriknya jelas ada kita ke pabriknya. Lha ini produknya mana. Maka penjualnya yang kita proses. Karena tokonya sudah sering kita bina, kita periksa. Dia (penjual) tahu persis tapi kenapa kok tetap disimpan,” pungkasnya.

Pemilik gudang, Hendri Hermawan mengaku hanya seorang reseller saja. Dia diberi stok jamu dari seorang salesman, lalu olehnya dijual kembali di beberapa toko jamu di Blitar.

Terkait kalau produk yang dijualnya itu tidak terdaftar Badan POM, dia berkilah tidak mengetahui. Sebab salesman selalu menyakinkannya, produk ini tidak pernah bermasalah atau aman bagi konsumen.

“Selama ini salesman mengatakan produk aman tidak bermasalah. Kalau labelnya saya lihat komplet, ada BPOMnya dan saya mengira izin lengkap,” ujarnya.

Dia mengaku tidak kenal pihak pabrik, hanya kenal dengan salesman saja. Dengan ini dia juga merugi sekitar Rp 12 juta, karena barang miliknya diangkut BPOM.

“Kalau ini tidak bener lebih baik diluruskan saja. Nanti saya tidak jual ini lagi,” katanya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags