LUMAJANG, FaktualNews.co-Sugeng Slamet (44) tahanan kasus pemerkosaan terhadap anak kadungnya sendiri di Polres Lumajang, Jawa Timur, dikabarkan jadi bulan-bulanan sesama tahanan saat berada di dalam ruang sel polres setempat, Kamis (1/8/2019).
Akibat kejadian ini, pria asal Pronojiwo Kabupaten Lumajang ini babak belur, dengan sejumlah luka lebam pada bagian mata serta wajahnya.
Kejadian ini dibenarkan Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, saat di konfirmasi sejumlah awak media.
“Baru kemarin malam pelaku masuk ke tahanan Mapolres Lumajang, tetapi pagi sudah bonyok gini. Para tahanan lain yang menghajarnya hingga babak belur setelah mengetahui perbuatan bejat si Sugeng”, ungkap Kapolres.
Diungkapkannya, Polisi yang berjaga di tahanan sudah melaksanakan tugas sesuai SOP. Mulai dari kontrol dan pengecekan secara rutin setiap jam.
Namun, hal ini rupanya dilakukan para tahanan lain di sela-sela jam kontrol tersebut berjalan.
“Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam. Namun mungkin di sela-sela pengecekan tersebut tahanan lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya, sehingga mengeroyok Sugeng”, tandasnya.
Arsal menjelaskan, ada bermacam-macam kasus yang menjerat para penghuni ruang sel di polres setempat. Mulai maling, perampok dan begal. Namun, kata dia, para tahanan ini tidak ada yang sekeji Sugeng, yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
“Bahkan, singa sekalipun yang merupakan raja hutan tak akan pernah mau memakan anaknya sendiri,” jelasnya.
Agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan, kini Sugeng dipindahkan ke ruangan khusus dan dipisahkan dengan para tahanan lainya.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, saya menempatkan Sugeng ini di ruang tahanan khusus dan terisolasi dengan para tahanan yang lain,” tambahanya.
Diketahui, Sugeng ditangkap anggota Polsek Senduro setelah dilaporkan Bunga (19), bukan anam sebenarnya, anak kandungnya sendiri atas kasus dugaan tindakan asusila, beberapa waktu lalu.
Korban mengaku diperkosa ayahnya sendiri hingga puluhan kali. Bahkan, aksi bejat tersebut sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2015 silam, ketika Bunga masih berusia 15 tahun.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya dugaan korban anak dibawah umur lainya atau hanya satu korban, anak kandungnya tersebut.
“Orang tua bejat, sangat tidak masuk akal, ada sebuah degradasi moral luar biasa. Kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak di bawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya. Kami tidak ingin predator anak berkeliaran di wilayah lumajang,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga selaku Katim Cobra AKP Hasran menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memiliki lima orang istri.
“Empat dari lima istrinya ini sekarang bekerja diluar negeri sebagai TKW,” pungkasnya.