JEMBER, FaktualNews.co – Terkait pengelolaan dana desa (DD) yang kini ada di setiap-setiap desa dan dianggarkan oleh pemerintah pusat, diharapkan dapat menjadi hal relevan jika dikaitkan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai SDGs (Sustainable Development Goals).
Artinya dari pengelolaan DD itu, dapat menjadi implementasi dari pelaksanaan meraih tujuan dan capaian 17 goals yang ada.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, pengelolaan dana desa itu akan lebih ideal jika setiap desa bisa dipetakan sesuai dengan goals (tujuan) yang akan dicapai terkait poin-poin di SDGs.
“Kemudian jika ada goals-goals yang dianggap masih terlalu jauh (untuk diraih). Harusnya dana desa diarahkan ke sana,” kata Bambang, dalam Workshop Sustainable Development Goals (SDGs) di Aula Gedung Soetarjo Universitas Jember (Unej), Rabu malam (31/7/2019).
Bambang mencontohkan, semisal pada sebuah desa diketahui ada kemiskinan yang tinggi, maka pengelolaan anggaran dana desa itu, harus dioptimalkan.
“Apakah itu untuk mengirim bahan makanan, atau untuk meningkatkan pertanian di desa itu bisa tumbuh. Jadi dari (pengelolaan yang benar) tentang dana desa, (implementasi) dana desa lebih optimal,” ungkapnya.
Kemudian terkait pengawasan penggunaan dana desa, katanya, tergantung dari mekanismenya. “Yakni mekanisme dari auditnya, inspektoratnya. Tergantung kepala desa bagaimana transparannya,” tandasnya.