FaktualNews.co

Soal Kerusakan Rumah Warga Dharmahusada Mas Surabaya, PT PP Property Enggan Akui GDL Pemicunya

Peristiwa     Dibaca : 1100 kali Penulis:
Soal Kerusakan Rumah Warga Dharmahusada Mas Surabaya, PT PP Property Enggan Akui GDL Pemicunya
FaktualNews.co/mokhamad dofir
Project Director PT PP Property, Nur Jaman (tengah). Bersama dengan Dedy (kiri) dan stafnya (kanan).

SURABAYA, FaktualNews.co – PT PP Property rupanya enggan mengakui penyebab kerusakan ratusan rumah warga Dharmahusada Mas, akibat proyek apartemen Grand Dharmahusada Lagoon (GDL).

Nur Jaman, selaku Project Director PT PP Property mengatakan, tudingan penyebab rusaknya ratusan rumah warga di perumahan Dharmahusada Mas akibat proyek GDL, tidak sesuai logika berfikir. Sebab, jarak antara proyek dengan permukiman 300 meter.

Hal itu dikatakan Nur Jaman ketika konferensi pers digelar, guna menjawab berbagai pemberitaan tentang pembangunan proyek yang berdampak pada kerusakan rumah warga.

Saat itu, seorang wartawan bertanya kepada Nur Jaman, apakah PT PP Property mengakui kerusakan ratusan rumah warga di Perumahan Dharmahusada Mas akibat pembangunan proyek GDL.

“Sebenarnya begini Pak. Kalau definisi mengakui itu kan karena menurut. Semua itu kan ada logika berfikirnya pak. Lokasi kita itu berada cukup, sangat dibilang apa ya, mungkin lebih dari 200, 300 meter ya pak ya,” ujar Nur Jaman, menjawab wartawan, Kamis (1/9/2019).

Jawaban yang disampaikan Nur Jaman pun seolah terpotong. Ia kemudian megalihkan persoalan dengan menjelaskan mengenai tanggung jawab selaku pelaksana proyek, terhadap penyelesaian atas permasalahan yang ditimbulkan di sekitar lingkungan wilayah kerja.

“Tapi poinnya adalah ya pak, ketika kita ingin bersinergi dengan lingkungan, maka kita harus berkomitmen terhadap kedua belah pihak. OK, bapak melakukan, ingin tanggung jawabnya. Ya udah, ayo kita bicarakan bareng-bareng kita carikan solusinya,” lanjut Nur Jaman.

Ia kembali menegaskan, penyebab rusaknya ratusan rumah warga di perumahan Dharmahusada Mas baru diketahui secara pasti, sesudah dilakukan kajian oleh para ahli yang berkompeten. “Harus ada orang yang menyatakan bahwa ini akibat ini,” singkatnya.

Uraian yang disampaikan Nur Jaman seakan menampik tudingan para korban yang sebelumnya menyebut kerusakan pada rumah mereka diduga akibat pembangunan proyek GDL. Dengan PT PP Property sebagai pelaksananya.

Misal seperti yang disampaikan oleh Dedy, selaku Ketua Komite Paguyuban yang juga menjadi korban terdampak. Ia menyebut, rumah miliknya rusak diduga terdampak pembangunan apartemen GDL.

“Kebetulan rumah kami di Dharmahusada Mas itu terdampak, yang diduga diakibatkan oleh pembangunan apartemen GDL,” ucapnya.

Pengakuan serupa juga sebelumnya pernah disampaikan oleh salah seorang narasumber, LL (39), selaku korban, beberapa waktu lalu. Ia menuding jika kerusakan yang terjadi pada rumahnya akibat proyek apartemen GDL.

“Kalau menurut saya, mungkin paling parah dari tiang pancangnya itu ya,” tandasnya, Senin (29/7/2019).

Untuk diketahui, kawasan Perumahan Dharmahusada Mas, di Mulyosari, Kota Surabaya, ambles atau mengalami penurunan permukaan tanah. Akibatnya, sekitar 200 rumah warga di pemukiman ini mengalami kerusakan.

Kerusakan ratusan rumah warga di pemukiman elit itu, diduga akibat proyek pembangunan apartemen Grand Dharmahusada Lagoon.

Pantauan di lokasi, kerusakan bangunan hampir dialami seluruh rumah yang berada di Perumahan Dharmahusada Mas. Kerusakan bervariasi, mulai dari retak-retak pada bagian tembok pagar, hingga anjlog pada struktur bangunan rumah warga.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah