FaktualNews.co

243 Desa di Kabupaten Pasuruan Gelar Pilkades Serentak 23 November

Birokrasi     Dibaca : 1437 kali Penulis:
243 Desa di Kabupaten Pasuruan Gelar Pilkades Serentak 23 November
FaktualNews.co/Aziz
Sosialisasi pilkades serentak di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 243 desa bakal menggelar pilihan kepala desa (pilkades) serentak yang dilaksanakan pada 23 November 2019 nanti. Kepastian sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Pasuruan Nomor : 141/123/HK/424.014/2019.

Selanjutnya mekanisme tahapannya disusulkan melalui ketentuan lain sesuai perundang-undangan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan, dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Kraton paling banyak melaksanakan Pilkades. Yakni sebanyak 20 desa dari total 25 desa yang ada.

“Untuk yang dua desa di Kecamatan Pohjentrek,” ungkapnya pada wartawan, Jumat (2/8/2019).

Menurutnya, hari pencoblosan rencananya digelar pada 23 November 2019. Namun, proses tahapan sudah dimulai sejak 18 Juli lalu, dengan dilakukannya rapat koordinasi (Rakor) panitia tingkat kabupaten.

Usai dilaksanakan launching, dibentuk tim fasilitator tingkat kecamatan dengan target waktu 25-27 Juli lalu.

Tri menjelaskan, nantinya dibentuk panitia Pilkades oleh BPD mulai 31 Juli hingga 10 Agustus.

“Pada 3-12 September, pendaftaran calon kades dibuka. Setelah melalui serangkaian proses administrasi, sosialisasi, dan penyediaan kebutuhan logistik, pada 23 November, calon kades menghadapi tahap penentuan, yakni pencoblosan,” tegasnya

Kabag Ops Polres Pasuruan, Kompol Subadar mengatakan untuk wilayah Polres Pasuruan disiapkan 1.412 personel. Jumlah ini mulai dari pengamanan TPS sampai patroli.

“Untuk masing-masing TPS nanti bisa dikawal antara 10-12 personel yang diterjunkan, juga melihat tingkat kerawanan di TPS,” beber dia.

Terkait daerah rawan, Polres Pasuruan akan memetakan. Karena masih belum pendaftaran calon, sehingga belum bisa dikatakan daerah mana yang rawan konflik.

“Biasanya daerah rawan itu melihat sejarah konflik sampai jumlah calon kepala desa. Jika banyak bisa berpotensi rawan konflik,” tegas Subadar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah