SITUBONDO, FaktualNews.co– Untuk mengantisipasi berkembangnya radikalisme di Kabupaten Situbondo, Pemkab Situbondo menggelar kegiatan peningkatan nilai-nilai religi. Kegiatan diikuti para pejabat dan staf dilingkungan Pemkab Situbondo, Jumat (2/8/2019).
Pemaparan tentang paham radikalisme, baik radikal kanan dan radikal kiri, seperti separatis Aceh, Maluku dan separatis di Papua itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Inteljen Daerah, Jawa Timur, Brigjen TNI M Syafi’e K,
Hadir dalam kegiatan pamaparan paham radikalisme di lantai II Kantor Pemkab Situbondo itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, Wabup Yoyok Mulyadi dan Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Ahmad Joni Tua.
Brigjen TNI, M Syafie K mengatakan, radikalisme secara bahasa berarti paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik.
”Namun, radikalisme itu menginginkan perubahan dengan cara kekerasan atau drastis, dan revolusioner,” ujar Brigjen TNI M Syafie K.
Menurutnya, radikalisme merupakan paham yang mengacu pada pondasi agama, sosial yang sangat mendasar dengan fanatisme yang sangat tinggi.
Bahkan, tak jarang penganut fanatisme dari paham radikalisme itu menggunakan kekerasan, terutama kepada orang yang berbeda paham atau aliran, untuk mengaktualisasikan paham yang dipercayainya untuk diterima secara paksa.
“Tujuan radikalisme jelas, melakukan perubahan sampai ke akar-akarnya. Bahkan, untuk merealisasi usaha ini mereka selalu menggunakan metode kekerasan, dan menentang struktur masyarakat yang ada. Oleh karena itu, paham radikaliame harus kita singkirkan,”pungkas Brigjen TNI M Syafie K.