Peristiwa

Masih Nekat Buka, Sejumlah Lapak PKL di Kediri Dibongkar Satpol PP

KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas Satpol PP Kota Kediri membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Kelurahan Bandarlor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jumat (2/8/2019)

Petugas juga memberikan surat peringatan yang ditempelkan di gerobak milik pedagang yang memang sengaja ditinggalkan di pinggir jalan.

Pembongkaran tersebut dilakukan untuk menertibkan para PKL yang membandel dan membuka warungnya pada pagi hari. Padahal menurut jadwal yang ditentukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda nomor 7 tahun 2014 yang salah satu isinya menyebut jalan di KH Wahid Hasyim Bandarlor pada pagi hari hingga siang hari harus bebas dari PKL.

“Kami sudah member peringatan berkali-kali, dan sosialisasi pada hari-hari sebelumnya. Karena mereka tidak mentaati itu makanya ini kali razia,” terang Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019).

Nur Khamid menyatakan, sesuai dengan peraturan yang ada, PKL sebenarnya boleh berjualan asal memperhatikan jam beroperasinya. Dalam peraturan tersebut, para pedagang baru diperbolehkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB. Selain itu, setelah selesai, para PKL tersebut juga harus membawa kembali gerobaknya dan tidak boleh meninggalakannya di tempat.

“Pemilik lapak cukup koperatif. Petugas juga membantu untuk membongkar lapak semi permanen yang berjumlah sekitar sembilan lapak,” terang Nur Khamid.

Nur Khamid melanjutkan, petugas juga sempat memberikan stiker peringatan yang ditempelkan ke setiap gerobak yang ditinggalkan oleh para pedagang. Tidak hanya dilakukan di sekitar di Bandarlor saja, petugas juga melakukan sosialisasi dan penertiban PKL yang masih berjualan di trotoar, atau di bahu jalan di Kota Kediri.

“Sementara tadi, petugas sudah ke Jalan Pattimura, ada beberapa penjual buah, dan penjual topi yang diingatkan dan diberikan sosialisasi agar tidak berjualan di pinggir jalan serta tetap menaati peraturan berjualan. Sejauh ini, PKL banyak yang koperatif,” pungkasnya.