FaktualNews.co

Edarkan Dobel L, Pemuda Asal Blitar Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1181 kali Penulis:
Edarkan Dobel L, Pemuda Asal Blitar Diciduk Polisi
FaktualNews/Dwi Haryadi
Guntur Bisono (22), pelaku pengedar dobel L di wilayah Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Terbukti edarkan pil dobel L Guntur Bisono (22) Warga Dusun Selopuro, Desa Selopuro, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar diamankan Satreskoba Polres Blitar. 

Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan, Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran pil dobel L di wilayah Selopuro.

Dari laporan tersebut petugas melakukan penylidikan kurang lebih satu minggu dan berhasil menemukan pelaku. Lalu setelah di intai dan di lakukan penangkapan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 860 butir pil dobel L.

“Pelaku saat di amankan petugas. Dia tidak bisa mengelak karena terbukti membawa pil koplo tersebut, ” kata Burhanudin, Sabtu (3/8/2019).

Lebih lanjut Burhanudin menambahkan, saat ini pelaku di amankan di Mapolres Blitar guna penyidikan lebih lanjut. Dari keterangan pelaku dia dapat barang beli dengan cara ‘ranjau’.

“Jadi alasan sementara pelaku ini dapat barang beli dengan sistem ‘ranjau’, yang artinya dia beli lewat tepon dan kirimnya di taruh di suatu tempat,” Jelasnya

Kini pelaku di jerat dengan pasal 196 dan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tetang kesehatan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh