MOJOKERTO, FaktualNews.co – Video polisi melakukan pengejaran dan kemudian menodongkan pistol ke pelaku tabrak lari di Mojokerto viral di media sosial.
Polisi menyebut, penodongan pistol oleh dua anggotanya lantaran khawatir pelaku tabrak lari adalah pelaku kriminal yang bisa mengancam keselamatan mereka.
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Boby Zulfikar dikonfirmasi mengatakan, pelaku tabrak lari yang diamanakan anggota ialah Hendry Wibowo (40) asal jalan Masjid, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya, penodogan pistol terhadap pelaku tabrak lari sudah sesuai dengan presedur. “Informasi awal pelaku terlibat tindak pidana, petugas mengiranya seperti itu, sehingga dilakukan pengejaran,” jelasnya.
Di lain sisi, karena melarikan diri usai menabrak, pelaku dihentikan di jalan raya dengan paksa, karena membahayakan pengendara lain.
“Di dalam mobil nopol S 1479 QJ itu hanya ada satu orang. Yaitu pengemudi mobil tersebut,” ungkapnya.
Saat berhasil menghentikan pelaku, 2 anggota polisi langsung menodongkan pistol ke arahnya. Petugas meminta pria ini turun dari mobil. Namun, upaya mengeluarkan pelaku dari dalam mobil sempat berjalan alot.
“Anggota menodongkan pistol ke pelaku karena dia salah sudah menabrak orang. Dia ngebut membahayakan pengendara yang lain. Dia juga melawan tidak mau turun dari mobil,” kilahnya Sabtu (3/8/2019).
Pelaku memaksa kabur dengan kondisi ban depan sebelah kanan mobilnya pecah. Bodi mobil pada sisi yang sama juga ringsek.
Sehingga petugas mengantisipasi dengan menodongkan pistol. Pasalnya, petugas khawatir pria ini juga pelaku tindak pidana yang bisa mengancam keselamatan mereka.
“Ditodong pakai pistol karena melawan tidak mau turun dari mobil. Sampai ban pecah, kawat-kawatnya kelihatan. Kami duga pelaku tindak pidana,” ungkapnya
Saat ini pelaku dan mobilnya diamankan ke Satlantas Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan, pria ini sempat dipukuli warga yang geram atas ulahnya yang kabur usai menabrak pengendara motor.
Pelaku kabur usai menabrak pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 nopol S 2384 UJ di wilayah Kecamatan Pungging, Mojokerto pagi tadi. Polisi masih mendata identitas korban dan pelaku.