FaktualNews.co

Ini Kronologi Tabrak Lari di Mojokerto, hingga Polisi Hentikan dengan Todongan Pistol

Peristiwa     Dibaca : 1017 kali Penulis:
Ini Kronologi Tabrak Lari di Mojokerto, hingga Polisi Hentikan dengan Todongan Pistol
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Insiden tabrak lari oleh pengemudi mobil Hendry Wibowo, yang sempat ditodong pistol dua anggota polisi di Mojokerto berawal dari mobil pelaku yang mendahului mobil lain di Jalan Raya Desa Pungging, Kecamatan Pungging.

Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Boby Zulfikar mengatakan, dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas di lapangan, tabrakan tersebut bermula saat Hendry Wibowo, asal Jalan Masjid, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Mojokerto melaju dari arah timur.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB, Hendry mencoba mendahului mobil di depannya dari sisi kanan. Mobil yang didahului tidak diketahui identitasnya.

Namun saat berusaha melewati, pelaku menabrak bertabarakan dengan pengendara motor, Mochammad Machin (72) asal Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 nopol W 2384 UJ dari arah berlawanan. Akibatnya korban tersungkur.

“Pada saat mendahului, mobil pelaku bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor yang berjalan dari arah berlawanan. Melihat korban jatuh, pelaku melarikan diri,” ungkapnya, Sabtu (3/8/2019).

Karena pelaku kabur itulah petugas polisi mengejar dan kemudian menghentikan secara paksa. Polisi sempat menodongkan pistol ke arah pelaku tabrak lari karena mencurigai pelaku terlibat tindak pidana.

Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Ipda Edy Widoyono menjelaskan, usai tabrakan, kondisi ban depan sebelah kanan mobil pelaku pecah. Selain itu, bodi mobil pada sisi yang sama juga ringsek.

“Saat ini korban dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari, karena mengalami luka cukup serius yakni patah kaki dan gegar otak ringan,” terangnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah