NAYPYIDAW, FaktualNews.co – Penyelidik PBB menyerukan penerapan embargo penjualan senjata terhadap Myanmar dan menerapkan sanksi-sanksi terhadap sejumlah perusahaan yang terkait dengan militer, karena terjadinya pelanggaran-pelanggaran HAM.
VOA Indonesia melansir, petugas PBB itu menyerukan pada masyarakat internasional untuk memutuskan hubungan dengan puluhan perusahaan yang terkait militer di Myanmar, karena perusahaan-perusahaan itu mungkin terlibat dalam kejahatan internasional.
Laporan yang dirilis oleh tim PBB itu, Senin (5/8), mengatakan, sejumlah perusahaan yang dijalankan militer, di anataranya dua konglomerat besar, Myanmar Economic Holdings dan Myanmar Economic Corporation, telah memberikan dukungan keuangan bagi operasi militer, termasuk penumpasan terhadap warga Muslim Rohingya.
PBB menuduh militer Myanmar melancarkan kampanye dengan tujuan genosida terhadap kelompok minoritas Rohingya yang mengakibatkan lebih dari 700 ribu warga etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Tidak ada komentar segera dari militer Myanmar, yang sebelum ini membantah tuduhan pelanggaran HAM atas warga Rohingya, dan mengatakan tindakan adalah tanggapan yang sah atas serangan yang dilancarkan pemberontak Rohingya.
Laporan PBB itu mengatakan sedikitnya 15 perusahaan asing punya perusahaan gabungan dengan militer Myanmar, dan 44 lainnya punya berbagai hubungan komersial. PBB tidak mengatakan perusahaan itu melanggar hukum, tapi hubungannya dengan militer berpotensi “menyumbang pada terjadinya pelanggaran HAM.”
Laporan itu menyebut 14 perusahaan yang telah menjual senjata ke Myanmar sejak 2016. Dalam laporan itu diserukan juga untuk melakukan embargo penjualan senjata terhadap negara itu.