FaktualNews.co

Diringkus Polisi, Pelaku Begal Payudara Menagis

Kriminal     Dibaca : 1218 kali Penulis:
Diringkus Polisi, Pelaku Begal Payudara Menagis
FaktualNews.co/Amanu/
Pelaku begal payudara menagis saat Mapolres Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Perburuan polisi terhadap tersangka begal payudara karyawati toko busana di Mojosari membuahkan hasil. Seorang pemuda bernama Liga Pramana Putra (30) asal Lingkungan Galungan, Kelurahan Kedundung Indah, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, berhasil diringkus pada Senin (5/8/2019) kemarin.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Hariyatno mengatakan, pelaku merupakan seorang security di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Bangsal. “Dia diamankan di tempat kerjanya pada Senin (05/08/19) malam,” kata Setyo.

Menurut Hariyatno, dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melakukan aksi begal payudara sebanyak empat kali di wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto. Saat melakukan aksinya pelaku mengaku tak sadarkan diri. “Kataya seperti ada dorongan hawa nafsu dari dalam dirinya, ditambah pelaku ini juga masih lajang,” tambahnya.

Menurut Setyo, dalam setiap melakukan aksinya pelaku membuntuti para korbanya, kemudian dari arah belakang maupun samping secara tiba-tiba pelaku langsung meremas kemaluan. “Pokonya yang menjadi incaran itu wanita-wanita muda,” tegasnya.

Setyo menyatakan, polisi melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka. Dia menduga kasus ini hampir sama seperti yang dulu, pelaku seperti mengidap gangguan. “Untuk memastikan, kita masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi,” imbuhnya.

Untuk sementara, pelaku dijerat degan pasal 298 KUHP tentang perbuatan cabul, “Ancamannya maksimal 9 tahun penjara,” tambahnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti, berupa pakaian yang dikenakan saat beraksi sesuai dengan CCTV yang di selidiki oleh polisi.

Di hadapan media Liga Praman memilih diam. Dia hanya menganggukkan kepalanya dan menagis. Dia terus menangis bahkan saat digelandang kembali ke ruang tahanan.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh