Diwarnai Hujan Interupsi, DPRD Situbondo Sahkan P-APBD 2019 dengan Catatan
SITUBONDO, FaktualNews.co-Meski sempat tertunda dan diwarnai hujan interupsi dari sejumlah fraksi, DPRD Kabupaten Situbondo akhirnya mengesahkan Perubahan APBD (P-APBD) 2019 dengan catatan, Selasa (6/8/2019).
Wakil ketua DPRD Kabupaten Situbondo Zainiye mengatakan, para wakil rakyat menyoal program di P-APBD yang dianggap ganjil oleh mayoritas fraksi, yakni corparate farming atau ekonomi kebersamaan.
Dalam versi pemerintah, program ini dijalankan dengan sistem harian orang kerja (HOK). Yaitu membayar orang yang bekerja menaburkan pupuk. Program ini wujud penyuburan lahan pertanian.
“Sehingga sejumlah fraksi tidak terima jika eksekutif tetap menjalankan sistem HOK,” ujar Zainiye.
Zainiye mengatakan, mayoritas fraksi menginginkan, sebaiknya dialihkan untuk pembelian pupuk. “Ada lima fraksi yang setuju dengan catatan. Akhirnya, setelah molor cukup lama, P-APBD disahkan,” jelasnya.
Dengan demikian, tidak ada HOK dalam program corparate farming. Tetapi, anggarannya dialihkan untuk pembelian pupuk organik Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Selanjutnya, kami akan melaksanakan di risalah rapat paripurna sebagaimana yang menjadi pokok persetujuan. Kemudian jika nanti OPD teknis tidak mau melakukan pembelian pupuk, berarti tidak terserap dan menjadi silpa,” kata Zainiye.
Anggaran program corporate farming mencapai Rp 400 juta. Zainiye menjelaskan, jika memakai HOK, malah akan menghambur-hamburkan biaya. Sebab, keuangan untuk bayar orang dari APBD.
“Dianggarkan bayar orang untuk tabur pupuk, sementara pupuk yang ditaburkan tidak disediakan. Bayar orang kerja tidak ada korelasinya dengan penyuburan tanah,” katanya.
Jika sasarannya kegiatan penyuburan tanah, sebaiknya dengan membeli pupuk organik. Sehingga sasaran obyek anggaran dengan jenis kegiatan bisa linier. “Kita ingin, anggaran itu konsisten,” pungkasnya.