Peristiwa

Inspeksi DKPP Kota Kediri Temukan Hewan Belum Cukup Umur

KEDIRI, FaktualNews.co – Menjelang Idul Adha Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melakukan inspeksi di beberapa peternak dan penjual hewan kurban di wilayah Kota Kediri, Selasa (6/8/2019).

Dalam inspeksi itu, petugas mendatangi beberapa pedagang kambing yang ada Jalan Penanggungan Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan di Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Kota Kediri drh Pujiono mengatakan, sidak yang dilakukan anggotanya kali ini bertujuan untuk memeriksa kesehatan dan kepantasan hewan kurban yang dijual. Hasilnya, diketemukan beberapa hewan kurban yang belum cukup umur.

Sebagai tindakan, DKPP menyarankan kepada penjual agar tidak memperjualbelikan hewan kurban yang memang belum mencukupi umur sesuai syariat islam.

“Dari hasil sidak tadi yang dilakukan di dua tempat yakni di Jalan Penanggungan dan di Kelurahan Campurejo diketemukan beberapa hewan kurban yang masih belum powel atau belum cukup umur,” katanya, Selasa (6/8/2019).

Kata Pujiono, hewan kurban khusunya kambing dan sapi bisa di kurbankan minimal memasuki usia 2 tahun. Pemberlakuan ini dilakukan agar pada saat disembelih daging dari hewan kurban tersebut memiliki daging yang banyak.

“Ada juga tadi kambing dan sapi yang belum powel ternyata juga ikut didagangkan. Secara otomatis, hewan kurban tersebut tak bisa untuk diperjual belikan,” ungkapnya.

Ada juga temuan kambing yang terlihat masih muda namun ternyata sudah memenuhi syarat kurban. “Tadi ada juga yang kelihatannya kecil tetapi sudah memenuhi syarat kurban. Karena jenisnya memang kambing Kacang,” ucapnya.

Lebih lanjut drh Pujiono berharap masyarakat lebih teliti memilih hewan kurban yang akan digunakan pada hari raya kurban nanti. “Selektif itu perlu dilakukan agar tidak salah memilih hewan kurban, apalagi salah memilih hewan yang belum waktunya boleh di kurbankan,” pungkasnya.